Pamapta Polres Tanggamus Siap Berikan Pelayanan Terpadu

Pamapta Polres Tanggamus Siap Berikan Pelayanan Terpadu

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, Polres Tanggamus me-launching Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu) di Halaman Mapolres Tanggamus, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), para perwira, personel Polres Tanggamus, serta ASN Polri. 

Adapun Pamapta yang dilantik diantaranya Aiptu Widiat Prasetyo,  sebagai Pamapta I. Lalu Aipda Sudiyanta selaku Pamapta 2 dan Aipda Sukma Wijaya selaku Pamapta 3.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres melaksanakan penyematan bet dan penyerahan kunci kendaraan dinas secara simbolis kepada perwakilan personel Pamapta, yang kemudian diikuti dengan pembacaan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta di lingkungan Polri.

BACA JUGA:Kunjungi Mapolres Tanggamus, Kapolda Lampung Ingatkan Anggotanya Hindari Penyalahgunaan Wewenang

BACA JUGA:Kapolres Pringsewu Terima Lencana Kehormatan dari Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan bahwa Pamapta merupakan inovasi baru dalam sistem pelayanan kepolisian yang mengintegrasikan tiga fungsi utama, patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat secara terpadu. 

"Kehadiran Pamapta bukan sekadar perubahan nama dari SPKT melainkan perubahan mendasar dalam cara kerja dan filosofi pelayanan Polri kepada masyarakat,"urai Rahmad Sujatmiko.

Dijelaskannya, Pamapta dibentuk agar pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan profesional. 

"Semua fungsi pelayanan digabungkan dalam satu sistem yang saling terkoordinasi,” terang kapolres.

Dijelaskan Kapolres,  bahwa fungsi utama Pamapta meliputi koordinasi seluruh piket satuan fungsi, pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat, pelayanan laporan dan pengaduan, hingga penanganan cepat di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Dengan sistem kerja bergilir selama 24 jam, Pamapta diharapkan mampu memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu dan berkelanjutan," beber Rahmad.

Menurut Kapolres, peluncuran Pamapta menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan Polres Tanggamus kepada masyarakat. 

"Unit ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar fungsi, mempercepat waktu tanggap terhadap laporan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian,"pungkasnya.

Sumber: