Pimpinan DPRD dan Bupati Tanggamus Tandatangani MoU KUA PPAS APBD 2026

Pimpinan DPRD dan Bupati Tanggamus Tandatangani MoU KUA PPAS APBD 2026

--

Lalu untuk belanja daerah diproyeksikan Rp 1.695.785.429.114,22. Dari komposisi tersebut terdapat defisit Rp19.856.945.820,00.

Kemudian untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp65.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp45.143.054.180.

"Adanya defisit ditutupi dari pembiayaan netto Rp19.856.945.820, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp0,"kata Romzi.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Tanggamus juga menyampaikan sejumlah catatan dan saran untuk Pemkab Tanggamus.

Saran dan catatan tersebut diantaranya mengenai efektifitas pembangunan infrastruktur, penguatan layanan kesehatan dan validasi data jaminan sosial, peningkatan sarana pendidikan dan penguatan SDM.

Kemudian, pengelolaan sampah yang menyeluruh dan kolaboratif, inovasi pendapatan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat serta peningkatan kualitas perencanaan.

"Sebagai saran, pemerintah daerah perlu memperluas pelatihan teknis bagi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan, agar masyarakat memiliki keterampilan yang relevan dan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi lokal,"pungkas Romzi.

Sementara, Bupati Tanggamus Moh.Saleh Asnawi dalam sambutannya yang diwakili oleh Wabup Tanggamus Agus Suranto menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) KUA dan PPAS APBD 2026 merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus. 

Bupati melanjutkan bahwa proses  pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026, merupakan bagian dari proses penyusunan dan pembahasan APBD tahun anggaran 2026 secara keseluruhan.

"Setelah penandatanganan ini, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus kita lalui, sehingga dapat ditetapkan dan disahkan APBD Tahun anggaran 2026. Tahapan-tahapan selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,"ujar Agus Suranto mengutip sambutan tertulis bupati.

 

Sumber: