Kunker Ke Polres Pringsewu, Anggota Komisi III DPR-RI Sudin Apresiasi Strategi Cultural Policing
Anggota Komisi III DPR RI, Sudin mengunjungi Mapolres Pringsewu. Foto Ist--
Terkait kejahatan seksual, Sudin menegaskan sikap tegas bahwa pencabulan merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Sementara dalam kasus narkoba, ia mengingatkan pengalaman kelam di Kabupaten Mesuji pada era 1990-an, ketika peredaran narkoba bahkan menyusup hingga ke aparat desa dan kegiatan hiburan rakyat.
Dalam diskusi tersebut, Sudin juga menyinggung wacana legalisasi ganja secara terbatas untuk kepentingan medis. Ia menilai hal itu perlu dikaji secara ilmiah, mengingat praktik serupa telah diterapkan di sejumlah negara seperti Kanada, sementara Aceh dikenal sebagai daerah penghasil ganja berkualitas.
Kunjungan kerja spesifik ini berakhir sekitar pukul 11.00 WIB, ditutup dengan diskusi interaktif dan foto bersama. Dari Pringsewu, pesan kuat disampaikan: keamanan bukan hanya soal hukum dan senjata, tetapi juga tentang budaya, partisipasi masyarakat, dan kesejahteraan bersama.(Kim/ral)
Sumber:
