Dongkrak PAD, Pemkab Berikan Discount IMB
KOTAAGUNG—Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus akan memberikan potongan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kepala Dinas PMPTSP, Supardi Syarkawi mengatakan, terobosoan pemberian potongan harga mengurus IMB tersebut dilakukan mengingat rumah hunian maupun gedung usaha serta kantor pemerintahan masih belum ada yang mengurus IMB, dengan adanya inovasi tersebut diharapkan mampu memancing minat dari masyarakat agar supaya dapat segera mengurus IMB. \"Mungkin selama ini, gedung-gedung pemerintah kita juga masih belum mengurus IMB-nya, mungkin karena biaya terlalu besar, Nah dengan discount ini diharapkan mampu meningkatkan animo dari para pelaku pajak karena ada discount, dan tujuan akhirnya peningkatan PAD dapat tercapai,\"kata Supardi, didampingi Sekretaris Ahmad Yani, Senin (29/4). Ia menerangkan, besaran potongan harga yang diberikan tentunya berbeda antara gedung usaha, tempat hunian maupun gedung pemerintahan, besaran discount menurutnya bisa mencapai 50 persen hingga 70 persen. Terobosan pemberian discount sendiri lanjutnya baru dilaksanakan tahun ini, dan tahapan untuk mensukseskan program tersebut sudah dikoordinasikan. \"Untuk langkahnya sudah kita koordinasikan, karena kita perlu kerjasama dengan kecamatan baik dalam sosialisasi maupun pelaksanannya, agar supaya rentang kendali juga tidak terlalu jauh,\"ujarnya. Masih menurut Supardi program unggulan yang juga dimiliki oleh DPMPTSP ialah program Ramah Amanah Tegas dan Unggul, Sistem Informasi Komputerisasi Perizinan (RATU SIKOP).Tujuan dari program yang memang dikeluarkan sendiri oleh DPMPTSP tersebut ialah untuk mendukung program online single submission (OSS) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. \"Program RATU SIKOP, ini muncul karena tidak semua perizinan yang ada di OSS itu terback up, sehingga Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk memback-up sistem aplikasi sendiri, dengan tujuan untuk mempernudah masyarakat dalam mengurus perizinan, mudah-mudahan aplikasi RATU SIKOP, Juni mendatang bisa dilaunching,\"tandasnya. (iqb)
Sumber:
