Rumah Makan dan Hotel Bakal Dipasang Tapping Box
KOTAAGUNG--Rumah makan dan hotel yang ada di Kabupaten Tanggamus bakal dipasang alat Tapping Box. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Sebelum penggunaan alat tapping box dipasang dan diimplementasikan, Pemkab Tanggamus dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bersama Bank Lampung lebih dahulu mensosialisasikan kepada para pengusaha restoran, rumah makan dan hotel di Bumi Begawi Jejama. Sosialisasi dilaksanakan di Aula BPKD Kabupaten Tanggamus Rabu (31/7).Kegiatan ini dibuka Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie mewakili Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani. Plt Kepala BPKD, Suaidi dalam laporannya mengatakan bahwa penggunaan alat tapping box sebagai alat kontrol terhadap pajak daerah serta mendukung program pencegahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). \"Tapping box selain untuk meningkatkan PAD juga untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan mempermudah wajib pajak dalam membuat laporan omzet, menghitung besaran pajak, meningkatkan akurasi penerimaan pajak dan sekaligus meminimalisir kebocoran PAD, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran, \"ujar Suaidi. Dikatakan Suaidi, bahwa pajak yang dipungut oleh rumah makan, restoran dan hotel sebesar 10 persen untuk setiap item yang dibeli. Untuk setornya nanti melalui bank Lampung.\" Sekarang sosial dulu, lalu dilanjutkan dengan MoU dengan bank Lampung barulah penerapannya target kita Agustus ini sudah jalan, \"pungkas Suaidi. Sementara, Bupati Tanggamus dalam sambutannya yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie menyambut baik acara sosialisasi dan pelatihan penggunaan alat tapping box karena bisa meningkatkan PAD.\" Penggunaan tapping box merupakan salah satu cara untuk mengontrol transaksi pembayaran pajak oleh wajib pajak. Setiap hotel, restoran dan Rumah makan tidak akan dibebani biaya apapun dalam sistem ini, \"ujar Firman. Sementara Kepala Divisi Dana Jasa, Bank Lampung, Lies Yulianty mengatakan bahwa untuk mendukung sistem ini, pihaknya memberikan bantuan alat tapping box kepada Pemkab Tanggamus, sebagai tahap awal ada 25 unit alat tapping box.\" Untuk sementara ini 25 unit dulu. Alat ini dipinjamkan ke restoran, rumah, rumah makan dan hotel. Nanti pihak vendor akan turun lagi untuk lakukan survei. Sistem setorannya untuk awal per bulan, nantikan dievaluasi lagi oleh BPKD, \"sebut dia. (ral)
Sumber:
