BPBD Sesalkan PT TEP Tidak ada Mitigasi Bencana

BPBD Sesalkan PT TEP Tidak ada Mitigasi Bencana

KOTAAGUNG—Jebolnya Water Way, milik PT Tanggamus Elektrik Power (TEP), di Umbul Kali Kumbang, Hutan Register 39 Kecamatan Semaka, semestinya harus disertai dengan mitigasi bencana. Hal ini bertujuan agar saat terjadi musibah akibat proyek tidak sebabkan bencana fatal. Hal itu ditegaskan Kabid Kedaruratan dan Logistik Adi Nugroho mendampingi Kepala Pelaksana BPBD Tanggamus, Romas Yadi. Menurut Adi, hendaknya pihak perusahaan memberikan mitigasi bencana lalu kemudian disosialisasikan kepada warga yang berada di sekitar proyek. Hal ini bertujuan memberikan informasi kepada warga supaya mereka bisa pilih lokasi aman saat terjadi kecelakaan proyek. \"Mitigasi bencana harus diberikan oleh pihak perusahaan, sebelum water way beroperasi, sehingga warga tidak kebingungan apabila water way itu jebol, dan mereka sudah mengetahui harus berkumpul ke titik yang lebih aman,\"kata Adi, Selasa (7/11). Sejatinya menurut Adi, pihak PT.TEP telah meminta BPBD, untuk memberikan sosialisasi tentang mitigasi bencana kepada warga yang berada di register 39 Umbul Kalikumbang, akan tetapi sangat disayangkan setelah usulan tersebut direspon oleh pihak BPBD setahun yang lalu tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan, hingga kejadian jebolnya water way pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB. \"Tahun 2016 yang lalu mereka memang sempat meminta kita untuk memberikan materi tentang mitigasi bencana, lalu kemudian kita setujui, setelah itu hingga sampai saat belum ada jawaban dari pihak PT TEP, kita dalam hal ini tidak bisa memaksa, karena itu hak mereka,\"ujarnya. Ia menambahkan, akibat jebolnya water way tersebut warga yang berada disekitar tempat tersebut trauma, takut kejadian serupa akan terulang. Terlebih water way tersebut dibangun di area register 39 yang telah dialih fungsikan oleh warga dan telah berdiri puluhan rumah, dalam hal ini memang warga ditempat tersebut tidak diperbolehkan mendirikan rumah karena wilayahnya berada di sekitar register, namun disisi lain pihak perusahaan juga harus mempertimbangkan keselamatan warga yang telah mendiami tempat tersebut. Dijelaskannya panjang Water way yang jebol sekitar 40 meter, lalu lebar water way sekitar tiga meter, dengan volume air saat kejadian tingginya mencapai tiga meter.\"Akibat kejadian tersebut air keluar dari water way lalu menerjang daerah sekitarnya khususnya Umbul Kalikumbang yang didiami warga, akibatnya sembilan rumah rusak berat dan 11 rumah terdampak, tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut,\"tandas Adi. (iqb) 

Sumber: