Maling Besi Ditangkap Warga Setelah Menabrak Tiang Listrik
Ilustrasi Gambar--
KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Kelakuan H (20), dan AH (16) tidak patut dicontoh. Bukannya berolahraga, keduanya pergi ke Stadion Raden Intan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, malah untuk mencuri besi sebagai sarana penutup irigasi.
Belum sempat kabur dari stadion kebanggaan masyarakat Kecamatan Kalianda itu, aksi mereka berdua diketahui oleh warga sekitar. H, dan AH lantas mengambil langkah seribu. Kedua pelaku dikejar saat mengendarai sepeda motor.
Dalam aksi kejar-kejaran itu, nasib apes menimpa kedua pelaku. Mereka menabrak tiang listrik lalu terjatuh dari sepeda motor. Warga langsung mengamankan keduanya, kemudian menghubungi Polsek Kalianda untuk diproses hukum.
"Kami langsung ke TKP untuk mengamankan para pelaku demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kapolsek Kalianda, Iptu. Sugiyanto, Kamis, 14 September 2023.
BACA JUGA:Bupati Lantik Empat Kepala Desa di Katibung
Saat diintrogasi petugas, keduanya nekat mencuri karena persoalan ekonomi. Tetapi polisi tak memandang itu. Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolsek Kalianda.
Keduanya diancam Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. "Barang bukti hasil kejahatan sudah kami amankan. Kalau diuangkan, besi yang dicuri itu harganya bisa mencapai Rp2,5 juta," katanya. (*)
Sumber: