DPRD Tanggamus Setujui RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

DPRD Tanggamus Setujui RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

Juru bicara badan anggaran DPRD Tanggamus Zulki Qurniawan menyerahkan laporan hasil pembahasan badan anggaran atas rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2023. Foto Humas DPRD Tanggamus --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023.

 

Persetujuan DPRD itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat malam,15 September 2023 di gedung DPRD Tanggamus. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga bersama Wakil Ketua III Kurnain dan dihadiri 31 anggota dewan.

 

Dari unsur eksekutif hadir, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, jajaran Forkopimda Tanggamus, para asisten Setdakab Tanggamus, kepala OPD, para kabag dan para camat.

 

Juru Bicara Badan Anggaran, DPRD Tanggamus, Zulki Qurniawan dalam laporannya saat membacakan hasil pembahasan atas materi racangan perubahan APBD Tanggamus tahun 2023, pendapatan daerah Rp1.835.606.194.662, belajanja daerah Rp1.866.559.097.585.

BACA JUGA:Sempat Buron 2 Minggu Kasus Mencuri HP, Seorang Pelajar SMP di Pringsewu Akhir Ditangkap Polisi

Dari komposisi itu terdapat defisit sebesar Rp30.952.902.923 namun ditutupi dari pembiayaan daerah sebesar Rp.30.952.902.923 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa)  Tahun berkenan Rp0.00

 

Dalam kesempatan itu, badan anggaran juga menyampaikan saran kepada bupati Tanggamus, yaitu setelah perda disahkan agar Pemkab Tanggamus dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tanggamus segera memprosesnya dalam jangka waktu yang tidak lama sehingga APBD Perubahan Tahun anggaran 2023 ini dapat segera digunakan sesuai dengan perencanaan.

 

"Sehingga pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan melakukan upaya-upaya yang proporsional dan seimbang dengan kebutuhan kegiatan pemerintahan daerah,"kata Zulki.

 

Sumber: