DPRD Tanggamus Setujui RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

DPRD Tanggamus Setujui RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

Juru bicara badan anggaran DPRD Tanggamus Zulki Qurniawan menyerahkan laporan hasil pembahasan badan anggaran atas rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2023. Foto Humas DPRD Tanggamus --

"Agar terus dapat diupayakan efektifitas dan efisiensi, serta meningkatkan pengawasan baik secara internal maupun eksternal sesuai dengan harapan dan fungsi pada masing-masing lembaga baik legislatif maupun ekskutif,"tambah Zulki.

BACA JUGA:Pakai Dua Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini, Bisa Dapat Banyak Cuan!

BACA JUGA:Progam Lisdes Sentuh Wilayah Selatan Pematang Sawa Tanggamus, Ini Jumlah Pelanggan PLN Disana

Sementara, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya, menyampaikan apresiasi atas pembahasan yang telah dilakukan oleh pimpinan DPRD dan badan anggaran yang selanjutnya telah disetujui menjadi perda APBD Perubahan tahun 2023.

 

"Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,"kata bupati.

 

Dilanjutkan bupati, pada PP Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 181, menyebutkan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, paling lama tiga hari kerja disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi serta mendapat persetujuan. 

 

"Dalam kegiatan evaluasi ini disarankan kepada TAPD dan Banggar DPRD Tanggamus untuk menghadiri bersama-sama, sehingga apa yang menjadi catatan serta rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,"pungkas bupati.(*)

 

 

 

 

 

Sumber: