Dihadiri Bupati Tanggamus, ABPEDSI Minta BOP dan Siltap BHP Direalisasikan

Dihadiri Bupati Tanggamus, ABPEDSI Minta BOP dan Siltap BHP Direalisasikan

Bupati Tanggamus menghadiri Rakor DPD ABPEDSI Tanggamus, Minggu 17 September 2023 di Aula Pekon Gisting Bawah. Foto ABPEDSI Tanggamus--

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawatan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Tanggamus kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor), Minggu 17 September 2023.

Rakor kali ini dilaksanakan di Aula Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting. 

Rakor tersebut dihadiri Plt Ketua DPD ABPEDSI Tanggamus Purwanto, Wakil Ketua I DPW ABEDSI Lampung Pardianto, Ketua DPK ABPEDSI Tanggamus serta Anggota BHP di Kabupaten Tanggamus.

Turut Hadir Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, perwakilan OPD, Camat dan Kepala Pekon Gisting Bawah.

Plt Ketua ABPEDSI Tanggamus Purwanto menyampaikan, dalam kegiatan rakor ini membahas tentang Tupoksi BHP dan beragam persoalan di ABPEDSI Kabupaten Tanggamus.

Salah satunya terkait penghasilan tetap (Siltap) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Badan Hippun Pemekonan (BHP), yang hingga kini belum teranggarkan secara maksimal di Kabupaten Tanggamus.

“Masih banyak anggota-anggota BHP yang belum dapat siltap, karena masih banyak kepala pekon yang belum memahami peraturan bupati tentang Siltap BHP,” katanya.

Untuk itu, anggota BHP di Kabupaten Tanggamus meminta kepada Pemerintah Daerah, untuk merealisasikan siltap BHP.

Selain itu, ABPEDSI juga meminta adanya bantuan anggaran operasional (BOP) untuk BHP.

BOP tersebut dianggarakan oleh pemerintah pekon, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Namun sayangnya hingga kini masih banyak pekon yang belum menganggarkan BOP sesuai Perbup. 

Terkait hal itu, para Camat di Kabupaten Tanggamus juga akan menjembatani antara ABPEDSI dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) agar apa yang menjadi harapan anggota BHP di Kabupaten Tanggamus dapat terwujud. (*)

Sumber: