Desa Pasuruan Dipilih Sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba
Randi Pratama - Polres Lamsel bersama BNNK Lampung Selatan mengunjungi Balai Desa Pasuruan untuk merealisasikan pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.--
PENENGAHAN, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, sebentar lagi akan dikukuhkan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Senin, 18 September 2023, Polres Lamsel bersama BNNK Lampung Selatan meninjau persiapan di Desa Pasuruan.
Tidak hanya meninjau saja, kehadiran dua institusi penegak hukum itu juga melakukan tes urine terhadap jajaran aparatur desa. Rencananya, Desa Pasuruan bakal dijadikan salah satu tempat percontohan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
"Aparatur desa sebagai sampel perwakilan dan bisa juga dikatakan sebagai etalase bagi masyarakat desa," ujar Kasatres Narkoba Polres Lamsel, AKP. Abysena.
Aparatur desa yang menjalani tes urine sekaligus sebagai contoh bahwa mereka benar-benar bersih dari barang haram itu. Abysena mengingatkan jangan sampai terjadi hal negatif bahwa masyarakatnya bersih, tetapi malah aparatur desanya yang terindikasi narkoba.
BACA JUGA:Anggota DPRD Tanggamus Ajak Masyarakat Menjaga Infrastruktur Yang Sudah Dibangun Pemerintah Provinsi
"Hal itu yang sangat tidak kami inginkan. Kami memilih Desa Pasuruan karena kampung ini dapat melaksanakan fungsi pencegahan," katanya.
Kepala Desa Pasuruan, Sumali, mengapresiasi langkah Polres Lamsel dan BNNK Lampung Selatan yang telah menunjuk Desa Pasuruan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Sumali merasa bangga karena aparatur desanya diberi tugas tambahan untuk memperhatikan lingkungan sekitar supaya terhindar dari narkoba.
"Insyallah aparatur desa kami tidak ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Kalaupun ada, ya harus siap untuk diproses," katanya. (*)
Sumber: