Waduh, Dua Emak-Emak Terpergok Gutil di Alfamidi Pringsewu
Dua orang wanita Berinisial SI (64) dan SW (64) warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung ditangkap polisi pasca kepergok melakukan aksi pencurian puluhan produk kecantikan di swalayan Alfamidi--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID – Dua orang wanita Berinisial SI (64) dan SW (64) warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung ditangkap polisi pasca kepergok melakukan aksi pencurian puluhan produk kecantikan di swalayan Alfamidi, di tepi ruas jalan Jendral Sudirman, Kelurahan PRINGSEWU Barat, PRINGSEWU,Minggu (24/9) sore.
Dalam aksinya, ibu-ibu pengutil ini menyusup ke dalam toko dengan berpura pura berbelanja, namun saat pegawai lengah para pelaku dengan cepat dan hati-hati menyusupkan sejumlah produk kecantikan kedalam pakaian yang dikenakannya, lalu pergi meninggalkan swalayan.
Namun aksi komplotan ini sudah dipantau petugas satpam dan pegawai swalayan yang curiga dengan gerak-gerik keduanya melalui kamera CCTV.
Menurut Rio, salah satu pegawai komplotan ini sebelumnya pernah melakukan hal serupa ditempatnya bekerja namun berhasil lolos dari pengamatan pegawai. Dalam pencurian itu, kedua pelaku berhasil menggasak berbagai produk kecantikan senilai Rp.2.5 juta.
"Beberapa waktu lalu tepatnya pada (21/9) pernah melakukan pencurian disini dan berhasil lolos, namun aksinya terekam CCTV," terang Rio.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi menjelaskan, kedua pelaku pencurian ini diamankan polisi dan masyarakat setelah kepergok melakukan aksi pencurian di swalayan Alfamidi Pringsewu.
Dari tangan kedua pelaku, didapatkan sejumlah produk pembersih wajah yang diduga didapat dari hasil mencuri. Diantaranya 14 botol Garnier, 2 botol mustika ratu, 4 botol Wardah, dan 1 botol Pond's senilai Rp. 876 ribu.
Sumber: