Kemenkumham Butuh 1.000 Penjaga Tahanan Untuk Lulusan SMA, Simak Dokumen Yang Diperlukan
Kemenkumham membuka formasi untuk penjaga tahanan yang tersebar di 33 provinsi. Total ada 1000 kuota penjaga tahanan untuk lulusan SMA sederajat. Foto Ist--
dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5.Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa
sekolah ikatan dinas pemerintah;
6.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7.Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang
dicabut status badan hukumnya;
8.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau
sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau
Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada
pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);
11. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di
seluruh Indonesia;
Sumber: