Kemenkumham Butuh 1.000 Penjaga Tahanan Untuk Lulusan SMA, Simak Dokumen Yang Diperlukan

Kemenkumham Butuh 1.000 Penjaga Tahanan Untuk Lulusan SMA, Simak Dokumen Yang Diperlukan

Kemenkumham membuka formasi untuk penjaga tahanan yang tersebar di 33 provinsi. Total ada 1000 kuota penjaga tahanan untuk lulusan SMA sederajat. Foto Ist--

dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 

(PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5.Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa 

sekolah ikatan dinas pemerintah;

6.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7.Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang 

dicabut status badan hukumnya;

8.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau 

sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau 

Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada 

pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);

11. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di 

seluruh Indonesia;

Sumber: