Suara Mercon Mulai Marak, Warga Resah
KOTAAGUNG - Dua pekan menjelang bulan puasa Ramadhan 1439 hijriah, aparat keamanan baik pihak kepolisian maupun Satpol PP Kabupaten Tanggamus diminta untuk mengawasi penggunaan petasan atau mercon. Sebab, saat ini penjualan petasan di pasar tradisional dilaporkan mulai marak sehingga meresahkan masyarakat setempat. Bahkan, penggunaan mercon tidak hanya anak-anak melainkan orang dewasa. Seperti disampaikan masyarakat Kelurahan Pasar Madang Sapri mengatakan, momen tepat menertibkan penggunaan petasan atau mercon jauh sebelum bulan puasa. Sebab ditenggarai barang-barang itu dipasok sebelum puasa. Apalagi, kata Sapri, kini suara petasan mulai terdengar meski puasa masih dua sepekan lagi. Aparat harus segera mengambil tindakan.\"Sudah banyak anak-anak dan orang dewasa yang membunyikan petasan,\"katanya. Sapri meminta pemerintah melalui aparat setempat baik kepolisian maupun satpol PP segera bertindak menertibkan penjualan petasan. Sebab, akibat maraknya suara petasan bukan hanya menganggu aktivitas umat dalam beribadah tapi tak jarang membahayakan masyarakat luas. ”Sekarang suara petasan mulai marak terdengar, ini harus mendapat perhatian sebelum meluas. Petasan ini juga membahayakan anak-anak yang belum mengerti cara membakarnya,” ujar Sapri. Hal sama juga diakui warga lainnya, Melda. Menurutnya, saat ini sudah marak penjualan petasan di pasar-pasar. Akibatnya, suara petasan dirasa sangat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat apalagi mereka yang mempunyai anak kecil tentunya akan membuat bayi kaget.\"Ya kalau saya sih tidak jadi masalah, bagaimana mereka yang mempunyai anak kecil, kan kasian,\"terangnya. Lebih jauh Melda mengakui bahwa di sejumlah tempat seperti pasar kotaagung atau ditempat-tempat lain dibuat semacam imbauan dari pemerintah tentang larangan menjual petasan, hal ini dilakukan agar para penjual sadar jika yang mereka jual itu akan bisa merugikan semua pihak, terutama mereka sebagai pembeli yang secara tidka langsung uang dibakar.\"Harus ada tindak tegas dari pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum agar penjual petasan atau mercon ini rajia,\"tutupnya.(zep)
Sumber: