Dandim : Rapat Dengan Forkopimda Untuk Cari Solusi Terbaik

Dandim : Rapat Dengan Forkopimda Untuk Cari Solusi Terbaik

KOTAAGUNG — Terjadinya konflik gajah dengan manusia di Blok 6 Register 39 juga menjadi perhatian serius dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0424 Tanggamus. Menurut Komandan Kodim (Dandim) 0424 Tanggamus Letkol (Arh) Anang Hasto Utomo, kasus yang terjadi di blok 6 harus disikapi serius mulai dari mengantisipasi perambahan hutan agar semakin tidak meluas serta mengantisipasi agar serangan gajah liar tidak terjadi lagi. Dilanjutkan Anang, guna membahas persoalan tersebut, dalam waktu dekat ini  forum komunikasi pimpinan  daerah (Forkompinda) Kabupaten Tanggamus bersama pihak terkait akan duduk bersama mencari solusi terbaik,sebab penanganan konflik gajah dengan manusia melibatkan semua unsur. \"Karena didalamnya melibatkan semua unsur, baik itu Pemkab Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, Polres Tanggamus, TNBBS, WWF, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Konsorsium Kotaagung Utara. Setelah rapat, diharapkan ada solusinya,” ujar Anang. Selain mencari solusi, dalam rapat dengan forkopimda tersebut juga akan menentukan tugas dari masing-masing instansi/SKPD.” Didalam rapat ada solusi dan langkah penanganan yang diambil. Semua yang terlibat bekerja sesuai porsinya masing-masing.Contohnya ada dinas/instansi memberikan pemahaman kepada masyarakat yang mendiami Blok 6, bahwa daerah tersebut masuk dalam kawasan hutan,” kata Dandim yang juga menjabat sebagai bapak HKm. Sekadar diketahui, konflik gajah dan manusia terjadi di Blok 6 yang masuk dalam kawasan hutan lindung register 39. Kawasan ini memang berbatasan langsung dengan Pekon Gunungdoh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus. Sedikitnya tujuh bangunan semi permanen yang diduga tempat tinggal perambah dan satu bangunan sekolah rusak akibat amukan gajah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga Sabtu (21/4), konflik antara gajah dengan warga yang diduga perambah itu masih berlangsung di wilayah yang berbatasan dengan kawasan Register 39 tersebut. Kawanan gajah yang diperkirakan berjumlah 14 ekor itu merupakan kawanan gajah yang pernah turun ke perkebunan warga di beberapa pekon di Kecamatan Semaka, yakni seperti Pekon Way Kerap, Sedayu, Srikaton, Tulungasahan dan Pekon Sinarbangun, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.(iqb)

Sumber: