Tiktok Shop Resmi Tutup, Pedagang Diminta Beralih ke e-commerce Lain

Tiktok Shop Resmi Tutup, Pedagang Diminta Beralih ke e-commerce Lain

TikTok Shop Resmi Ditutup. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Platform Tiktok akhirnya resmi menghentikan pengoperasian Tiktok Shop, pada Rabu sore 4 Oktober 2023. Kabar ini tentu mengejutkan bagi sejumlah kalangan.

 

Keputusan Tiktok menutup salah satu fitur Tiktok Shop tentu menjadi pro dan kontra. Ada yang mendukung penutupan adapula pihak yang keberatan dengan penutupan Tiktok Shop.

 

Penutupan Tiktok Shop ini diumumkan melalui situs resmi Tiktok. Dari pernyataan resminya itu, TikTok mengatakan untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, mengingat keberadaan social commerce ini sangat meresahkan para seller di tanah air.

 

Pengumuman Resmi Tiktok Shop Indonesiai Pihak TikTok siap untuk tunduk dan taat pada peraturan yang berlaku“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober 2023, pada pukul 17:00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depannya," tulis pengumuman Tiktok.

BACA JUGA:7 Tempat Wisata Hits dan Populer di Kabupaten Tanggamus

BACA JUGA:Selain Permasalahan Infrastruktur Jalan, Sinyal Internet di Pekon Simpang Bayur Juga Susah

Berdasarkan penelusuran di akun Tiktok, sudah tidak bisa ditemukan lagi. Saat mengklik Tiktok Shop tertulis 'Ada sesuatu yang salah. Ketuk untuk mencoba lagi

 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, megatakan bahwa Tiktok sudah pasrah dan siap mengikuti semua peraturan yang berlaku di Indonesia dengan mengirimkan surat persetujuan untuk tunduk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

 

Zulkifli Hasan juga menyatakan, media sosial seperti TikTok tidak boleh digunakan untuk penjualan atau transaksi. Satu-satunya  yang diperbolehkan adalah  promosi.

Sumber: