Ops Patuh Krakatau Digelar Selama 14 Hari

Ops Patuh Krakatau Digelar Selama 14 Hari

KOTAAGUNG—Polres Tanggamus melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2018 selama empat belas hari terhitung dari 26 April-9 Mei 2018. Dalam Operasi yang bertujuan untuk menekan angka kecalakaan lalulintas (Lakalantas) ini, Polri mengedepankan penegakkan hukum (gakkum) dengan persentase 50 persen sementara preventif dan preemtif masing-masing 25 persen. Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma,J.K saat memimpin Apel Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau tahun 2018, Kamis (26/4) di halaman Mapolres Tanggamus. Selain anggota Polri, apel juga diikuti Anggota TNI AD Kodim 0424 , Anggota Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tanggamus. Dalam kesempatan itu, AKBP I Made Rasma menyematkan pita kepada perwakilan personel TNI, Satlantas, Dishub dan Pol PP yang menandakan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2018. Kapolres mengatakan permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital dimana operasional order akutan publik sudah berada dalam genggaman dalam artian cukup menggunakan handphone. \"Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut promoter (profesional modern terpercaya),\" kata I Made Rasma saat membacakan amanat Kakor Lantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa. Hal itu, sambung kapolres sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, guna mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Menurut Kapolres langkah yang dilakukan terkait dengan upaya meminimalisir terjadinya tingkat kecelakaan dengan akibat fatalitas dengan langkah-langkah persuasif, memberikan imbauan, ajakan kepada para pengguna pengguna jalan. \"Agar masyarakat kiranya tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang nantinya akan berpotensi menjadi pemicu terjadinya kecelakaan,\" pungkas I Made Rasma. Ditambahkan Kasatlantas AKP Sopyan yang menjadi target operasi meliputi surat-surat kelengkapan kendaraan, alat keselamatan seperti roda dua helm standar, roda empat safety belt (sabuk pengaman) melampaui batas kecepatan, mengemudi sambil mabuk, pengendara dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara yang melawan arus. “Kami imbau kepada masyarakat sebelum berkendara pastikan dulu kelengkapan surat-surat begitu juga dengan kelengkapan alat keselamatan seperti helm, kaca spion dan tidak menggunakan knalpot racing,” kata Sopyan. Sementara, perwakilan Dishub Tanggamus, Asmuni Romzi menyatakan jika Dishub mendukung penuh pelaksaan operasi Patuh 2018 dengan pemberdayaan Dishub meliputi penerangan jalan dan pengecekan rambu lalu lintas. \"Penerangan jalan di Kabupaten Tanggamus, akan kita siapkan guna mendukung operasi patuh 2018, karena daerah batu keramat sering terjadi longsor. Kamu juga menghimbau kepada pengemudi agar hati-hati di jalan,\" kata dia.(ral)

Sumber: