Pj. Bupati Pringsewu Tinjau Progres Pembangunan Mall Pelayanan Publik

Pj. Bupati Pringsewu Tinjau Progres Pembangunan Mall Pelayanan Publik

Pj.Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah meninjau langsung progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang lokasi berada di eks kantor Satpol-PP Pringsewu komplek Pendopo Pringsewu--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Penjabat (PJ) Bupati PRINGSEWU, Adi Erlansyah meninjau langsung progres pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang lokasi berada di eks kantor Satpol-PP PRINGSEWU komplek Pendopo PRINGSEWU, Senin (16/10). 

 

Pj. Bupati Pringsewu yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Drs.Masykur, M.M. Plt kepala Dinas PUPR Pringsewu, H. Ahmad. 

 

Pj. Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini melaksanakan pembangunan MPP yang merehab eks kantor Satpol-PP. 

"Karena, yang sebelumnya juga kita sudah melakukan pembahasan untuk lokasi paling strategis dan mudah di jangkau oleh masyarakat. Mudah-mudahan kalau kita melihat progesnya ini bisa berjalan sesuai rencananya,"ucapnya.

 

Ia berharap untuk pembangunan MPP sebelum akhir tahun ini sudah dapat selesai agar dapat bisa segera diresmikan dan difungsikan untuk mempermudah dalam pelayanan kepada masyarakat. 

"Hanya ada beberapa perlengkapan yang memang belum dianggarkan. Sehingga nanti akan dianggarkan secara bertahap. Karena, memang target MPP ditahun 2024 sudah harus terbangun semua diseluruh Indonesia. Untuk peresmian kita menunggu dari kementerian biasanya secara serentak bersama kabupaten kota lainnya. Yang jelas kita selesai pembangunan dahulu. Mudah-mudahan saja diakhir tahun sudah bisa diresmikan secepatnya, "harapan Adi Erlansyah. 

 

Dijelaskan Adi Erlansyah, bahwa semua pelayanan yang ada di lingkup Pem­kab , termasuk pelayanan yang ada pada masing – masing OPD akan menjadi satu wadah dalam MPP ini

"sehingga masyarakat nantinya cukup datang kesini MPP ini untuk mendapat pelayanan. karena dalam MPP akan menyediakan semua layanan yang dibu­tuh­kan masyarakat,"pungkasnya. (*) 

 

 

Sumber: