Dewan Soroti LPJU Mati
KOTAAGUNG-Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di di Kabupaten Tanggamus selama ini dinilai cukup besar. Namun sayangnya hal ini disinyalir belum diimbangi dengan sarana prasana yang memadai. Buktinya meski baru dilakukan pemasangan baru pada tahun lalu, masih ada lampu jalan yang padam belum juga diperbaiki. Kondisi inipun mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Tanggamus, Buyung Zainuddin. Menurutnya, seharusnya besarnya pajak dari sektor PAD listrik tidak ada istilah lagi lampu jalan yang padam atau dibiarkan rusak.“Kita aneh aja jika masih ada lampu jalan yang mati atau rusak. Apalagi setiap tahunnya memang pajak lampu jalan kita besar. Sebaiknya dengan target PAD yang sudah maksimal itu, Pemda juga harus mengimbangi sarana prasananya. Seperti tiap gang itu harus ada lampu jalan untuk kepentingan umum,” katanya. Ia melanjutkan, sangat ironis dengan timbal balik yang didapati masyarakat, dimana setiap bulan membayar pajak lampu jalan melalui rekening tagihan PLN, namun tak bisa menikmati fasilitas umum tersebut.“Masyarakat selalu rutin membayar pajaknya. Makanya pemda juga harus mengalokasikan dana sesuai dengan perawatan terhadap seluruh lampu jalan yang ada sehingga tidak ada lagi lampu jalan yang mati ataupun rusak,”ungkapnya. Selain itu menurut Politisi PDI Perjuangan ini, penerangan jalan dilingkungan sangat penting guna mengurangi kasus tindak kejahatan seperti perampokan. Oleh karena itu Dinas terkait yang mendapat tugas perbaikan lampu jalan harus tanggung jawab.“Dinas terkait harus wajib selalu rutin mengecek tiap lampu jalan yang mati. Demi mendukung program pemerintah terang menderang. Kalau ditemukan lampu rusak segera diperbaiki, mengingat lampu jalan sangat penting bagi masyarakat,” kata Buyung. Lebih jauh ia menjelaskan, memang selama ini tidak bisa dipungkiri bahwa dana pemeliharaan untuk lampu jalan yang dianggarkan pemerintah masih kurang, sehingga dalam hal pemeliharaanya kurang maksimal.\"Seharusnya kalau itu sipatnya untuk masyarakat tidak perlu ragu-ragu menganggarkan dana untuk hal yang positiy. Seperti lampu inikan penting, dan masyarakat juga wajar kalau menuntut karena kesetian mereka membayar setiap bulan itu tidak dibarengi dengan pelayanan yang memuaskan,\"pungkas Buyung.(Zep)
Sumber: