Inilah 33 Pejabat Yang Berebut 5 Kursi JPTP di Lingkup Pemkab Pringsewu

Inilah 33 Pejabat Yang Berebut 5 Kursi JPTP di Lingkup Pemkab Pringsewu

--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Sebanyak 33 orang dinyatakan lulus hasil penilaian rekam jejak administrasi seleksi terbuka untuk pengisian 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab PRINGSEWU tahun 2023.

 

Hal ini sesuai dasar : Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Pringsewu Nomor BA02/PANSEL JPTP-PSW/XI/2023 tanggal 9 November 2023 tentang Hasil Penilaian Rekam Jejak Administrasi peserta Seleksi terbuka JPTP Pemkab Pringsewu

 

Kabid Mutasi, Promosi dan Pengembangan Kompetensi, Paryono mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu, Eko Sumarmi mengatakan pendaftaran seleksi terbuka JPTP Pringsewu dibuka sejak tanggal 24 Oktober sampai ditutup sekira pukul 16.00 wib, Selasa (7/11) yang sudah mengajukan berkas pendaftaran berjumlah 39 pelamar. Dari 39 orang pendaftar ini terdiri 33 orang berasal dari pejabat dilingkungan pemkab Pringsewu. Kemudian sisa 6 orang pejabat berasal dari luar kabupaten Pringsewu. 

"Setelah dilakukan seleksi administrasi/penelitian berkas pada tanggal 9 November 2023 yang Memenuhi Syarat (MS) berjumlah 33 pelamar. 

Sehingga, ada 6 pelamar yang berkas administrasi dinyatakan Tidak memenuhi syarat (TMS), " Ucapnya. 

 

Lanjut Paryono, bahwa saat ini jadwal bagi peserta yang berkas dinyatakan lulus sudah melaksanakan penjelasan dari panitia seleksi di hotel Emeresia Bandar Lampung, Senin (13/11). 

"Setelah itu tahapan jadwal selanjutnya akan dilaksanakan uji kompetensi manajerial dan sosiolkultural yang rencana dilaksanakan di Hotel Emeresia Bandar Lampung pada tanggal 16 sampai dengan 18 November 2023 mendatang, " Ucapnya. 

 

Untuk diketahui, Ini lah nama-nama peserta yang dinyatakan lulus rekam jejak administrasi seleksi terbuka untuk pengisian 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Pringsewu tahun 2023 berhak mengikuti tahapan selanjutnya uji kompetensi. 

 

1. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringgsewu 5 pelamar

Sumber: