30 Pekon Belum Serahkan APBDes

30 Pekon Belum Serahkan APBDes

KOTAAGUNG—Hingga pertengahan Mei 2018 ternyata masih ada pekon yang belum menerima pencairan dana desa (DD) tahap I sebesar 20 persen. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus sendiri masih menunggu pekon menyerahkan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) sebagai syarat pencairan. Kepala Dinas PMD Tanggamus, Idham Khalid, melalui Kabid Kelembagaan dan Pekon Erlan Deni Saputra menyampaikan, jika saat ini tingggal 30 pekon lagi yang belum serahkan APBdes. Penyerahan APBDes sendiri paling lama ditunggu hingga 21 Mei 2018. Adapun pekon-pekon yang belum serahkan APBdes tersebut yakni Kecamatan Pulau Panggung tiga pekon, Pugung 10 Pekon, Semaka empat pekon, Gunungalip satu pekon, Limau satu pekon, Bandarnegeri Semuong tiga pekon dan Kecamatan Bulok Delapan pekon. \"Terbaru, sudah enam pekon di Kecamatan Wonosobo dan satu Pekon di Kecamatan Kotaagung Timur kita buatkan notadinasnya. Itu artinya sudah 263 pekon yang sudah menyerahkan APBDes,\"kata Erlan, Selasa (15/5). Kendati tidak ada sanksi apabila pekon masih belum serahkan APBdes, akan tetapi berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa terhitung selambat-lambatnya tanggal 21 Mei nanti pekon sudah harus serahkan APBdes, hal ini dikarenakan sejumlah persiapan pencairan akan dilakukan sehingga ditargetkan pada akhir bulan Mei mendatang semua pekon di Tanggamus telah menerima DD. \"Kita perkirakan akhir Mei mendatang, semua pekon telah menerima DD tahap I sebesar 20 persen, DD tahap I sebagian besar diperuntukan untuk Siltap, tunjangan, operasional kantor, insentif RT, RW, dahulu sedangkan untuk pembangunan kemungkinan menunggu pencairan tahap II dan III,\"ujarnya. Dirinya memperkirakan DD tahap II akan dicairkan sebelum Idul Fitri, dan untuk pencairan tahap II menurutnya tidak ada kendala, hal itu sejumlah syarat pencairan, jauh sebelumnya telah dilengkapi yakni laporan pertanggungjawaban (Lpj) serta APBdes. \"Jauh sebelumnya laporan pertanggung jawaban telah disampaikan oleh pekon, demikian juga untuk APBdes. Untuk itu kita perkirakan tidak ada keterlambatan pencairan tahap II,\"tandasnya. (Iqb)

Sumber: