Perluas TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp5 Miliar

Perluas TPA Bakung, Pemkot  Bandar Lampung Anggarkan Rp5 Miliar

TPA Bakung Bandar Lampung bakal diperluas. Foto Radar Lampung--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mewacanakan untuk melakukan penambahan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bakung tahun 2024 mendatang.

Kepala DLH Bandar Lampung, Budiman P Mega mengatakan, bahwa rencana penambahan lahan TPA Bakung itu,telah dianggarkan Rp5 miliar. Dana tersebut untuk pembebasan lahan sekitar TPA.Penambahan lahan ini dikarenakan TPA Bakung sudah over kapasitas.

“Kemarin sudah disepakati untuk melakukan pembebasan lahan 5 hektare dengan harga Rp5 miliar,” kata Budiman.

Menurut Budiman ,dengan penambahan lahan TPA Bakung maka nantinya sistem pengelolaan sampah akan dilakukan dengan sistem sanitary renville tidak lagi open dumping.

“Sanitary renville sistemnya pengurukan, jadi tumpukan sampah diuruk tanah, lalu ditumpuk sampah lagi dan kemudian tanah,” jelasnya.

Sebelumnya,Budiman mengungkapka, jika sebetulnya sistem sanitary renville sudah pernah dilakukan saat awal pembuatan TPA Bakung. Tapi karena sampah masyarakat Bandar Lampung semakin banyak maka sampah di TPA menjadi menggunung.

“Dulu tahun 1995 saat awal adanya TPA Bakung. Karena dulu tempatnya jurang gitu, jadi kita ambil tanah sekitarnya saja untuk nguruk,”pungkasnya.(*)

 

Sumber: