Pemkab Tanggamus Raih Dua Penghargaan

Pemkab Tanggamus Raih Dua Penghargaan

KOTAAGUNG-Pemkab Tanggamus kembali menorehkan prestasi dilevel nasional, tak tanggung-tanggung, dua penghargaan disabet sekaligus, pertama penghargaan dengan kategori terbaik I penanaman dan pemeliharaan pohon tahun 2016, lalu penghargaan kabupaten peduli HAM. Untuk penghargaan terbaik I dalam Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Tahun 2016 diserahkan langsung Presiden RI Joko Widodo kepada Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi, M. Pd. I yang disaksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Desa Karang Asem, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi D. I Yogyakarta (9/12) saat peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan bulan menanam nasional 2017. Selian Samsul, penghargaan serupa juga diraih, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan Wali Kota Langsa, Provinsi Nangroe Aceh Darusalam, Usman Abdullah. Selang satu hari, Pemkab Tanggamus mendapat penghargaan Kabupaten peduli HAM diberikan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly, di Hotel Sunan, Surakarta, Minggu(10/12). Dua penghargaan bergengsi ini tentu menjadi kado manis dipenghujung tahun 2017. Presiden RI, Joko Widodo dalam sambutannya dalam hari menanam pohon Indonesia berharap agar kayu yang ditanam dapat dipelihara dengan baik agar tumbuh segar dan apabila sudah besar bisa dinikmati baik kayu maupun buahnya. \"Dalam waktu beberapa tahun,pohon akan tumbuh dan dapat dipergunakan dan buahnya bisa dijual, \"kata presiden. Sementara itu, dalam peringatan Hari HAM, Presiden mengatakan bahwa kewajiban dan tanggungjawab untuk melaksanakan perlindungan, pemajuan,menghormati dan penegakan HAM adalah tanggungjawab pemerintah, namun kewajiban ini tentu saja bukan semata-mata diemban oleh pemerintah pusat melainkan juga melekat di semua jajaran pemerintah daerah. \"Hal ini agar pemerintah daerah terus berperan aktif turut serta mengemban kewajiban menghormati melindungi dan memenuhi HAM karena pemerintah daerah lebih dekat dengan rakyatnya,\" ujar Jokowi. Dilanjutkan presiden, bahwa rencana aksi nasional hak asasi manusia (RANHAM) 2015-2019 telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 75. Untuk itu agenda RANHAM ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak dengan partisipasi dan dukungan seluruh lapisan masyarakat sehingga penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia dapat terwujud. \"Fokus sasaran aksi HAM berikutnya adalah menitikberatkan dalam pemenuhan hak-hak anak,hak perempuan,hak penyandang disabilitas lanjut usia,hak masyarakat adat dan mengedepankan dan menjaga toleransi umat beragama maupun antar kelompok sesama masyarakat,\"ujar Joko Widodo. Atas dua penghargaan yang diraih tersebut membuat Wabup Tanggamus Hi. Samsul Hadi bangga. Menurut dia dengan adanya penghargaan ini akan menjadi pelecut semangat agar Tanggamus menjadi lebih baik lagi. \"Ini jadi suatu kebanggaan, baik bagi pemkab dan juga masyarakat Tanggamus. Harapannya HAM di Tanggamus bisa lebih baik lagi, \" ujar Samsul. Untuk diketahui, ada tujuh parameter penilaian dalam kepedulian HAM pada tahun 2016, yakni Hak Kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas pekerjaan, Hak atas perumahan dan Hak atas lingkungan berkelanjutan.Dari tujuh parameter itu, ditambah implementasi aksi HAM 2016-2017,Tanggamus meraih nilai 79.68.(ral)

Sumber: