Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris

PRINGSEWU- Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Lampung dan Polres Tanggamus kembali amankan satu terduga teroris berinsial He (37) warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu sekira pukul 19.00 WiB, Minggu (3/6) malam. Dari penangkapan berinsial He (37) berprofesi sebagai jual beli mobil dan motor antik menjadi bertambah tiga orang terduga teroris yang sebelum sudah lebih dahulu diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri yakni berinsial Uj (43) dan Im (42) pada, Minggu (3/6) pagi. Kepala Pekon Waringinsari Barat, Woto Siswoyo mengatakan penangkapan satu terduga teroris berinsial He (37) saat berada disamping rumahnya sekira pukul 19.00 WIB. Kediam He (37) yang bersebelahan dengan rumah berinsial Im (42). \"Sekira pukul 19.30 wib saya dihubungi Kanitreskrim Polsek Sukoharjo untuk kembali menyaksikan pengeledahan dirumah He yang dilakukan puluhan petugas polisi. Bahkan saat dilakukan pengeledahan oleh polisi saat itu turut juga diamankan buku dan handphone,\" ungkap Woto kepada Radar Tanggamus dikediamnya, Senin (4/6). Woto Sisiwoyo menghimbau juga kepada masyarakat pekon Waringinsari Barat yang tidak mungkin pernah ikut bergabung dengan kelompok jamaah ketiga terduga teroris untuk segera kembali NKRI. \"Saya harap bagi warga yang pernah ikut kelompok jamaah untuk menarik diri kembali kepada NKRI mengikuti aturan pemerintah,\" harapannya. Sementara itu, Le (33) istri dari terduga teroris berinsial He (37) saat ditemui wartawan dikediamnya mengaku tidak begitu mengetahui terkait latar belakang penangkapan suaminya. \"Saat dilakukan penangkapan oleh petugas datang dengan kejadian itu sepenuh saya serahkan kepada allah,\" singkatnya. Pantauan Radar Tanggamus dimasing - masing kediamnya rumah terduga teroris berada dipinggir ruas utama jalan lintas Sukoharjo menghubungkan Kalirejo berinsial Im (42) dan He (37) yang bersebelahan masih terpasang polisi line. Hal yang sama juga dikediamnya berinsial Uj (43) berjarak sekitar 300 meter masih terpasang police line. Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya,  Dua warga di pekon Waringinsari, kecamatan Sukoharjo, kabupaten Pringsewu yang diduga teroris berhasil ditangkap oleh Tim Densus 88 pada, Minggu (3/6) pagi Kedua warga yang diduga sebagai teroris berinsial Uj (43) dan Im (42) diamankan Tim Densus 88 dari dua rumah berbeda digrebek hanya berjarak sekitar 200 meteran di ruas jalan raya lintas pekon Waringinsari Barat sekitar pukul 08. 30 WiB. Kepala pekon Waringinsari Barat, Woto Siswoyo mengatakan kedua warga nggak mau masang bendera setiap hari besar peringatan HUT RI tidak pernah mau pasang bendera merah putih didepan rumahnya. \"Bahkan kita yang mengalahi membelikan dikasih suruh pasang bendera masih juga nggak mau malah minta dituruni dicopot. Bahkan kita sudah datangi melakukan pembinaan kenapa alasan tidak mau pasang bendera,\"ucapnya. (Mul)

Sumber: