Polres Tanggamus,KPU dan Bawaslu Tandatangani MoU Penguatan Sinergitas
Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra bersama Ketua Bawaslu Najih Mustopa dan Ketua KPU Tanggamus tandatangani MoU. Foto Ist --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Polres Tanggamus bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus memperkuat sinergitas dalam persiapan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.
Penguatan sinergitas antar lembaga itu kemudian dituangkan dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandtangani langsung Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra,Ketua KPU Angga Lazuardy dan Ketua Bawaslu Najih Mustofa.
Kapolres Tanggamus ,AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, bahwa penandatanganan MoU merupakan langkah konkret untuk semakin memperkuat sinergitas antara KPU dan Bawaslu seperti apa yang telah dilakukan di tingkat pusat.
"Pertukaran dan pemanfaatan data, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan sumber daya manusia menjadi fokus kerja sama Polres Tanggamus dengan KPU dan Bawaslu,"ucap Siswara Hadi Chandra.
BACA JUGA:Bawaslu Tanggamus Minta Partisipasi Aktif Masyarakat Awasi Dugaan Pelanggaran Pemilu
BACA JUGA:Bawaslu Tanggamus Ajak Insan Pers Bersinergi Awasi Pelaksanaan Pemilu 2024
Menurut Kapolres, dalam nota kesepahaman atau MoU yang telah ditandatangani tersebut sifatnya bukan hanya sekadar seremonial belaka, sebab rangkaian Pemilu 2024 akan diisi dengan kampanye, sehingga harus benar-benar disikapi oleh personel Polri mengingat adanya mekanisme dan peraturan baru.
"Jajaran Polres Tanggamus harus melakukan langkah antisipasi yang akan dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang terbaik.Itu harapan bersama yang akan menentukan nasib bangsa dalam 5 tahun kedepan,"kata Siswara Hadi Chandra.
Kapolres berharap, sinergitas dan kerjasama sangat diperlukan dari seluruh pihak baik itu penyelenggara, pengawas dan juga keamanan. Hal itu karena sudah menjadi satu keterkaitan yang tidak mungkin dipisahkan.
"Mengingat point-point kesepakatan itu dan faktor-faktor yang akan dihadapi, tidak menutup kemungkinan, semua faktor akan saling terkait, untuk itu sinergitas kesatuan, solidaritas, soliditas diantara kita sangat diperlukan guna menyukseskan Pemilu serentak 2024,"pungkas Siswara Hadi Chandra.
Sementara itu, Ketua KPU Angga Lazuardi mengungkapkan, berdasarkan MoU Polri dan KPU pada tanggal 29 Desember 2022. Dan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 sebagai penyelenggara teknis tidak akan berhasil tanpa supervisi dan sinergitas dari Polri.
Ia juga menjelaskan terkait tahapan Pemilu 2024 yang telah masuk tahapan kampanye sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan peraturan tatap muka, rapat umum, penyebaran bahan kampanye, penyebaran alat peraga kampanye, pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran alat peraga kampanye di media sosial.
Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustofa selaku berharap dukungan yang baik dari Polres Tanggamus sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada insiden-insiden di Kabupaten Tanggamus.
"Besar harapan kami, dan juga KPU dapat diberikan suport yang terbaik dari Polres Tanggamus. Kami dengan senang hati menerima atas informasi Intelkam terkait proses-proses tahapan-tahapan kampanye sebab banyak peserta yang belum melaksanakannya, yang diduga karena tahapan kampanye yang waktunya cukup lama,"kata Najih.(*)
Sumber: