Posko Adat di Perbatasan HGU dan HGB PT TI Terbakar, Ternyata Ini Penyebabnya

Posko Adat di Perbatasan HGU dan HGB PT TI Terbakar, Ternyata Ini Penyebabnya

INAFIS Satreskrim Polres Tanggamus melakukan olah TKP dan mengidentifikasi penyebab kebakaran Posko Adat Buat Belunguh di perbatasan lahan HGU dan HGB PT. TI. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Posko adat yang terletak di perbatasan HGU dan HGB PT Tanggamus Indah (TI) di Dusun IV RT 07 Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, Senin dini hari, 11 Desember 2023 terbakar.

Adanya insiden kebakaran tersebut, jajaran Polres Tanggamus langsung melakukan olah TKP serta indentifikasi.

Indentifikasi dan olah TKP yang melibatkan Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Sat Intelkam dan Sat Samapta itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan.

Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan mengatakan, identifikasi dilakukan dengan pemeriksaan area titik pertama kebakaran sesuai keterangan saksi-saksi hingga area sumber kelistrikan di posko tersebut.

BACA JUGA:Terkait Status Lahan PT TI, Tunggu Keputusan Menteri

BACA JUGA:Aparat Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Pugung

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP oleh Inafis, dugaan api berasal dari korsleting listrik,"ujar Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Dalam pemeriksaan itu, kata Hendra juga ditemukan jalur kabel listrik illegal yang tersambung pada kabel induk saluran listrik di atas rumah warga bernama Yulius Suwanto, yang rumahnya berdekatan dengan posko.

Titik bakar kabel listrik juga ditemukan pada beberapa tempat yakni pada kabel titik posko, kabel menuju ke gardu serta titik utama pada kabel saluran di atas rumah Yulius Susanto.

Adapun kabel yang digunakan merupakan kabel telkom dengan tembaga kecil dan di posko yang terbakar tidak menggunakan KWh meter .

"Dari pemeriksaan kabel, diduga pengambilan arus listrik dilakukan secara illegal, bahkan menggunakan kabel yang tidak sesuai,"papar kasatreskrim.

Hendra menjelaskan, bahwa dari keterangan saksi Yulius Suwarto selaku tetangga posko adat Marga Buway Belunguh, sekitar pukul 00.30 WIB, dirinya mendengar teriakan kebakaran.

Mendengar teriakan itu, saksi langsung keluar dan melihat kejadian kebakaran tersebut 

Bersamaan saat kejadian kabel yang menyambung ke kabel saluran pokok sebelum KWh milik Yulius juga turut meledak dan terputus sendirinya.

Sumber: