Jelang Pemilu 2024, ASN Polri Wajib Menjaga Netralitas

Jelang Pemilu 2024, ASN Polri Wajib Menjaga Netralitas

ASN Polri Polres Tanggamus mengikuti Sosialisasi Netralitas Pemilu 2024 secara virtual. Foto Humas Polres Tanggamus --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) wajib menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.

Penegasan itu disampaikan langsung Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri Irjen Pol.Dedi Prasetyo saat melakukan sosialisasi secara daring yang pesertanya adalah seluruh ASN Polri, Jumat 15 Desember 2023.

Dikatakan Dedi, memasuki tahun politik dan penyelenggaraan pemilu tahun 2024, netralitas ASN khususnya ASN Polri menjadi perhatian khusus SSDM Polri dengan menegaskan bahwa ASN Polri dituntut netral.

"Kegiatan ini merupakan peran aktif SDM Polri, dengan sosialisasi ini, Polri benar-benar menekankan ASN Polri untuk Netral baik dalam tindakan maupun Prilaku pada Pemilu 2024," ujar Dedi.

BACA JUGA:Wujudkan Netralitas dan Profesionalisme ASN

BACA JUGA:Jelang Pemilu,Danrem 043 Gatam Tegaskan Netralitas Kepada Prajurit

Dedi berharap, para ASN juga dapat meneruskan informasi melalui media yang ada sehingga dapat menangkal berita hoax dan memastikan memastikan polisi dan ASN Netral.

"Netralitas Polri maupun ASN Polri selalu ditekankan pada saat apel, diskusi FGD terbatas dan saat ini melalui kegiatan ini. Pada Pemilu, Polisi menyelenggarakan kegiatan pengamanan dan diharapkan masyarakat memahami bahwa sejak awal kita netral," tegasnya.

Sementara itu, Kabag Rimdik, Kombes Anisullah M Ridha menjelaskan aturan netralitas ASN sesuai dengan Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014. 

Ia menekankan larangan-larangan yang termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No 2 Tahun 2022, antara lain melarang ASN memasang spanduk,baliho, atau alat peraga bakal calon peserta pemilu serta terlibat dalam sosialisasi atau kampanye media.

"Setiap ASN dilarang melakukan hal-hal tertentu agar tetap menjaga netralitas, seperti menghadiri deklarasi atau kampanye bakal calon peserta pemilu,"kata Anisullah.

Ditambahkan, Kasi Propam Polres Tanggamus Iptu Ujang Srikandi dengan melibatkan diri dalam kegiatan ini, Polres Tanggamus turut berperan dalam menciptakan pemilu yang adil dan bersih di wilayahnya.

"Sesuai komitmen Polri, ASN Polri Polres Tanggamus telah membuat pernyataan Netralitas, sehingga jika ditemukan adanya pelanggaran, kami pasti lakukan penindakan,"tegas Ujang.(*)

 

Sumber: