Ridho-Bachtiar Unggul di Tanggamus 

Ridho-Bachtiar Unggul di Tanggamus 

KOTAAGUNG--Pasangan calon (Paslon) Gubernur Lampung wakil Gubernur Lampung nomor urut 1 M. Ridho Ficardo-Bachtiar basri meraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung di Kabupaten Tanggamus dengan meraih suara sebanyak 102.835 suara. Hal itu terungkap dalam sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilgub Lampung, yang digelar di Aula Aryaguna Mapolres Tanggamus Kamis (5/7). Sementara diposisi kedua ditempati paslon nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia msmperoleh suara sebanyak 100.357 suara, diposisi ketiga ditempati palson nomor urut 2 Herman HN-Sutono meraih 74.918 suara dan posisi terakhir ditempati paslon nomor urut 4 Mustafa-Ahmad Jajuli memperoleh sebanyak 23.776 suara. \"Dengan jumlah seluruh suara sah 301.886 suara,  kemudian suara tidak sah 13.502 dan jumlah suara sah dan tidak sah 315.388 suara.\" kata Ketua  KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra didampingi pimpinan sidang pleno rekapitulasi pilgub Antonius, seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Lampung tingkat Kabupaten Tanggamus Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilgub ini ada catatan yang disampaikan oleh saksi calon gubernur, yang mencermati kinerja rekapitulasi PPK Tanggamus yang dinilai ada kekurangan dan kelebihan. \"Saya sangat mengapresiasi cara kerja dan kinerja PPK Kelumbayan, yang seyogyanya termasuk wilayah terpencil pinggiran Tanggamus, namun memperlakukan dokumen data rekapitulasi suara sangat rapi yang dikemas dalam plastik rapi, ini patut mendapat reward dari KPU, \" kata Afian Ahnaf Riyadi, saksi calon Gubernur Lampung nomor urut 4, Mustafa- Ahmad Jajuli. Kemudian, saksi dari calon Gubernur nomor urut 2 Herman-Satono menolak menandatangani rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub KPU Tanggamus, karena ada proses yang menciderai demokrasi. \"Kami menolak penandatanganan hasil rekapitulasi, sebab ada hal-hal yang menciderai demokrasi, dalam hal ini adanya money politic, yang tentunya hasilnya juga ada cacat, \" kata Furqon didampingi Indra saksi Herman-Satono Begitu juga dengan saksi pasangan calon Gubernur nomor urut 1 M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri juga menolak tanda tangan, sebab adanya indikasi money politic yang terjadi dalam Pilgub ini. \"Kami menolak penandatanganan hasil rekapitulasi suara KPU Tanggamus,  karena kami indikasikan adanya money politik yang terjadi dalam Pilgub ini, \" ujar Prayitno saksi Paslon Gubernur nomor urut 1 tersebut. Untuk diketahui, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub dimulai sekitar pukul 10.20 WIB yang mana berawal penyampaian atau pengumuman rekapitulasi suara Pilgub tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Tanggamus, yang berjumlah 20 PPK. Hadir dalam kegiatan pembukaan pleno rekapitulasi Pj Bupati Tanggamus Ir Zainal Abidin, M. T, Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Kepala Kejari Tanggamus Taufan Zakaria, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Kasdim 0424 Mayor Inf Suhada Erwin dan Ketua Panwaslu Dedi Fernando beserta jajaran. Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Lampung tersebut berakhir sekitar pukul 17. 00 Wib dengan tertib, aman dan lancar. (ral)

Sumber: