Bawaslu Pringsewu Siap Tangani Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Rapat Konsolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pemilu 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Regency Pringsewu--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pringsewu menggelar rapat konsolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pemilu 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Regency Pringsewu, Kamis (21/12).
Rapat konsolidasi ini merupakan langkah bersama untuk memastikan kesiapan dalam menangani pelanggaran tindak pidana pemilu, khususnya pada tahapan kampanye pemilu 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, perwakilan partai politik, dan pihak terkait lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa potensi pelanggaran tindak pidana pemilu sangat tinggi pada tahapan kampanye. "Oleh karena itu, sinergitas antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu menjadi sangat penting dalam menangani peristiwa pelanggaran tersebut, " Kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memastikan terjalinnya koordinasi yang efektif antara lembaga-lembaga terkait. Tujuan utama dari sinergi ini adalah menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan pemilu di wilayah hukum Polres Pringsewu.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antarinstansi dalam pencegahan dan penanggulangan potensi tindak pidana pemilu. Selain itu juga bahwa penanganan tindak pidana pemilu merupakan prioritas utama Polres Pringsewu guna memastikan proses demokrasi berjalan lancar, adil, dan bebas dari gangguan.
"Saya berharap bahwa Rapat konsolidasi Sentra Gakkumdu ini dapat menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi, sehingga dapat menjaga keamanan dan integritas pemilu di Kabupaten Pringsewu, " Harapnya. (*)
Sumber: