Pembayaran Pajak di Pringsewu Sekarang Bisa Lewat Kantor Pos

Pembayaran Pajak di Pringsewu Sekarang Bisa Lewat Kantor Pos

Perjanjian kerja sama ditandatangani Pj. Bupati Pringsewu dan Kepala Cabang Utama PT. Pos Indonesia Bandarlampung di Kantor Pos Pardasuka--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dan PT. Pos Indonesia memperpanjang nota kesepahaman, serta kerja sama dalam bidang pelayanan pembayaran pajak.

 

Perjanjian kerja sama ditandatangani Pj. Bupati Pringsewu dan Kepala Cabang Utama PT. Pos Indonesia Bandarlampung di Kantor Pos Pardasuka belum lama ini.

 

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah berharap kerja sama tersebut menjadi salah satu opsi perluasan kanal pembayaran pajak daerah bagi masyarakat Pringsewu. 

 

"Semoga kemudahan yang kami upayakan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, yang muaranya peningkatan pendapatan daerah guna menyokong pembangunan Kabupaten Pringsewu, khususnya di Kecamatan Pardasuka," ujar Adi. 

 

Adi Erlansyah mengucapkan terima kasih kepada pihak PT. Pos Indonesia atas dukungan yang diberikan.

 

"Saya berharap infomasi kemudahan ini disebarkan, agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan metode pembayaran melalui Kantor Pos Pardasuka," katanya. (*) 

Sumber: