Samsat Tidak Buka Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Pringsewu, Inilah Penyebabnya

Samsat Tidak Buka Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Pringsewu, Inilah Penyebabnya

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat meninjau Mal Pelayanan Publik Pringsewugsewu--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID  - Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan tidak dibukanya pelayanan Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) disebabkan keterbatasan personel.

 

Hal ini, kata Adi Erlansyah, yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, karena koordinasinya yang melibatkan banyak pihak, yakni kepolisian, Bapenda, perbankan dan Jasa Raharja. 

 

"Kalau untuk Bapenda, terkait personel mungkin tak menjadi persoalan, namun bagaimana dengan kepolisian, pihak bank, ataupun Jasa Raharja, tentunya untuk personel sangat terbatas," kata Adi Erlansyah, saat melaunching Mal Pelayanan Publik di Pringsewu belum lama ini. 

 

Selain itu, juga dikarenakan lokasi Samsat yang masih terjangkau atau tidak terlalu jauh dari Mal Pelayanan Publik. Bahkan, kata Adi Erlansyah, di beberapa kabupaten kota, antara Samsat dan MPP letaknya saling berdekatan. 

 

 

"Bahkan, di Lampung Tengah dan Lampung Selatan, antara Samsat dengan MPP tempatnya berhadapan. Ini tentunya tidak efisien bila Samsat membuka pelayanan di MPP," ujarnya. (*) 

 

 

Sumber: