Akun Medsos Catut Nama Anggota Dewan Minta-minta Pulsa

Akun Medsos Catut Nama Anggota Dewan Minta-minta Pulsa

PRINGSEWU-Aksi penipuan di dunia maya dengan modus menggunakan media Sosial (Medsos) akun facebook palsu mulai terjadi di Kabupaten Pringsewu. Salah satunya adalah dengan membuat media sosial (Medsos) akun facebook (FB) palsu dari pejabat atau orang-orang penting di Bumi Jejama Secancanan. Hal ini seperti yang dialami oleh Anggota DPRD Pringsewu, Maulana Lahudin. Ada oknum yang membuat akun FB palsu dengan menggunakan identitas sama Maulana Lahudin digunakan untuk meminta pulsa kepada teman-teman FB nya. Akibat akun palsu itu yang membuat resah Anggota DPRD Pringsewu, Maulana Lahudin langsung melaporkan kejadian tersebut dengan membawa barang bukti foto copy scren shot FB ke Mapolsek Pringsewu Kota, Rabu (18/7) kemarin. “Banyak teman saya yang mengira bahwa akun itu adalah milik saya. Soalnya akun itu mengatasnamakan saya dan memasang fotoku sebagai foto profilnya digunakan untuk meminta pulsa kepada orang-orang yang berteman di FB,\" ungkap Maulana Lahudin saat ditemui Radar Tanggamus di Mapolsek Pringsewu, Rabu (18/7). Menurut Maulana, bahwa Akun FB Palsu itu dimanfaatkan untuk meminta pulsa sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 100 ribu agar dikirim ke dua nomor seluler 082277357878 dan 081264453238. \"Jadi, modus dia (FB Akun Palsu) itu langsung inbok melalui messenger menyapa minta pulsa kepada orang-orang yang sudah berteman di FB. Untung saja teman teman saya belum ada yang sempat jadi korbannya. Tapi, Ini kan sudah meresahkan masyarakat saya berharap polisi bisa bertindak tegas,\"Harapanya. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berteman dengan dirinya di FB untuk  tidak percaya jika ada yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta pulsa. “Jangan percaya kalau ada yang minta pulsa atas nama saya,”tegas Maulana Lahuin. Sementara itu, Salah satu seorang petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolsek Pringsewu Kota yang menerima laporan Anggota DPRD Pringsewu itu menyarankan untuk langsung ke Mapolda Lampung. Pasalnya,  Polsek dan Polres Tanggamus belum memiliki alat Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berkaitan laporan tentang medsos biasanya langsung di Mapolda Lampung.(Mul)

Sumber: