Evaluasi Kinerja Internal Pemda Jadi Prioritas Dewi

Evaluasi Kinerja Internal Pemda Jadi Prioritas Dewi

KOTAAGUNG—Setelah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih periode 2018-2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, pasangan Dewi-Syafii (De-Sa) langsung tancap gas dengan menyusun sejumlah program skala prioritas. Dewi Handajani mengatakan, bahwa dari program 100 hari kerjanya ada tujuh langkah awal yang diprioritaskan, tujuh langkah awal itu dinamai Sapta Prapta, sebagai langkah awal, istri dari mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan ini bakal mengevaluasi kinerja internal pemerintah daerah, kemudian validasi data untuk memudahkan menyusun program sebab kedepan harus ada kebijakan satu data, terbitnya RPJMD dan terintegrasinya janji politik dalam RAPBD tahun 2019. \"Lalu terbangunnya komitmen dengan forkopimda untuk merumuskan kebijakan bersama/terpadu karena kami tidak bisa bekerja sediri dan butuh dukungan dari Forkopimda dan masyarakat, “ terang Dewi. Dewi juga menyatakan siap berkomitmen untuk mewujudkan seluruh program atau aspirasi masyarakat dalam kepemimpinannya kelak yang dilandasi pemberdayaan masyarakat.”Tentunya semuanya dilakukan bertahap seseuai dengan kemampuan pemerintah daerah Tanggamus serta bersinergi dengan pemprov maupun pusat,” ucapnya. Ia juga mengatakan, bahwa akan menepati janji kampanye, yakni berkantor di kecamatan.”Ya, kalau itu pasti, nanti saya dan pak Syafii berbagi tugas, kalau saya ngantor dikecamatan atau blusukan, pak Syafii dikantor pemda, begitu sebaliknya, “ kata Dewi. Dalam kesempatan itu, Dewi juga mengajak seluruh elemen dan masyarakat Tanggamus untuk bersatu padu, bersama-sama membangun Kabupaten Tanggamus, karena pilkada telah selesai.” Jangan terkotak-kotak,kemenangan adalah milik rakyat, oleh karena itu mari bersama-sama berjibaku mewujudkan masyarakat Tanggamus yang tangguh,agamis,mandiri, unggul dan sejahtera,” pungkas Dewi. Sementara, wakil bupati terpilih Hi. A. M Syafii, menyatakan akan mendukung penuh segala kebijakan dan program dari bupati.\" Pada prinsipnya tugas wakil bupati adalah membantu tugas bupati, jadi kita bersama-sama menjaga dan merawat demi merealisasikan 55 program Asik, \"ujar Syafii. Untuk diketahui Hj Dewi Handajani dan Hi. A. M. Syafii resmi ditetapkan KPU Tanggamus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih Periode 2018-2023, hal itu sesuai dengan Keputusan Ketua KPU Tanggamus No 778/Hk.03.1-Kpt/1806/KPU-Kab/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2018 melalui rapat pleno penetapan yang digelar di halaman kantor KPU setempat Rabu (25/7). Pasangan Hj.Dewi Handajani,S.E,M.M dan Hi.A.M Syafii memperoleh suara terbanyak. Keduanya memperoleh 170.570 atau  55,97 suara dari seluruh suara sah 304.470.(ral)  

Sumber: