Dua Napiter Lapas Kota Agung Ikrar Setia NKRI
Dua orang Napiter Lapas Kotaagung ikrar setia NKRI dan kembali ke pelukan ibu pertiwi. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dua Napi tindak pidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan ikrar setiap kepada NKRI itu berlangsung di Aula Lapas Kota Agung yang disaksikan sejumlah stakeholder seperti dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri,Polres Tanggamus,Kodim 0424 Tanggamus, Badan Intelijen Negara (BIN) Bapas Pringsewu, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Tanggamus dan jajaran pejabat di Lingkungan Lapas Kota Agung, Kamis 11 Januari 2024.
Kedua Napiter yang ikrar setia kepada NKRI itu adalah So alias Dino warga Lampung Tengah dan Ns alias Nazar alamat KTP Lampung Timur. Kedua Napiter itu merupakan Jamaah Islamiyah jaringan Lampung. Kedua Napiter itu dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Kembalinya dua Napiter ke pelukan ibu Pertiwi itu berkat adanya program deradikalisasi di Lapas merupakan upaya untuk mengubah pola pikir dan perilaku napiter agar tidak lagi menganut paham radikalisme dan terorisme.
Program ini dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Polri, BIN dan Polres Tanggamus yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dalam prosesnya, dua napiter tersebut membacakan ikrar setia NKRI,melaksanakan penghormatan dan mencium bendera Merah Putih,penandatanganan ikrar setia,pembacaan Pancasila serta yel yel NKRI yang disaksikan seluruh tamu undangan yang hadir.
Dalam ikrar setianya, kedua napiter berjanji untuk membantu pemerintah dalam menghambat penyebaran radikalisme di masyarakat yang terucap pada salah satu bunyi sumpahnya.
"Melepaskan bai"at saya dari amir atau pemimpin atau kelompok atau jaringan atau organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan negara kesatuan Republik Indonesia,"bunyi sumpah salah satu napiter diikuti napiter lainnya.
Kepala Lapas Kelas II B Kota Agung, Andi Gunawan mengatakan, pelaksanaan Ikrar Setia NKRI di Lapas kelas IIB Kota Agung telah melewati tahapan-tahapan pembinaan antara lain,program masa pengenalan lingkungan,program pro filing oleh pamong, program deradikalisasi oleh BNPT,program assessment penurunan resiko oleh pembimbing kemasyarakatan,program kesadaran beragama oleh penyuluh keagamaan Kemenag Kota Agung.
Lalu program pembinaan kepribadian di klinik Pancasila oleh pamong, program kesadaran berbangsa dan bernegara,program wawasan kebangsaan oleh Kodim 0424/ Tanggamus dan Polres Tanggamus dan program pembinaan kemandirian yang semuanya telah dirumuskan dalam satu laporan kegiatan yang utuh terintegrasi dan berkesinambungan.
"Untuk itu saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para napiter yang secara ikhlas meninggalkan baiat yang sudah diikutinya selama ini, dan mengambil ikrar untuk setia kepada NKRI. Serta apresiasi kepada seluruh pegawai Lapas Kota Agung yang telah dapat menggerakkan hati para Napiter untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI, dan menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam, ini membuktikan bahwa pembinaan di dalam Lapas telah berjalan dengan baik,"kata Andi Gunawan.
Kalapas juga menyampaikan rasa bangga sekaligus rasa haru dengan apa yang dilakukan oleh kedua napiter yang telah melakukan Ikrar Setia NKRI atas dasar kesadaran sendiri.
Andi berharap setelah mengucapkan ikrar, kedua napiter dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Harapan kami semua kepada saudara kelak dapat memberikan perubahan pelaku individu dan kelompok yang bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme sekaligus menjadi pencegah bagi orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,"pungkas Andi Gunawan.(*)
Sumber: