Tak Kourum, Rapat Paripurna Kembali Gagal Digelar

Tak Kourum, Rapat Paripurna Kembali Gagal Digelar

Rapat paripurna yang digelar DPRD Tanggamus dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD atas 4 ranperda dan pendapat akhir kepala daerah gagal terlaksana dikarenakan tidak kuorumnya kehadiran anggota DPRD Tanggamus, Senin 15 Januari 2024. Fot--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan,Persetujuan DPRD Tanggamus dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 kembali gagal terlaksana, Senin (15/1)

Penyebab gagalnya rapat paripurna digelar lantaran tidak kuorumnya anggota DPRD Tanggamus, Lampung.

Hal sesuai menurut tata tertib DPRD adalah sekurang-kurangnya lebih dari separuh anggota forum atau anggota DPRD hadir mengambil keputusan sehingga tidak mencerminkan representatif mayoritas anggota forum.

Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Tanggamus, Andi Dermawan mengungkapkan bahwa anggota DPRD sebanyak 45 orang, yang hadir 19 orang dan tidak hadir 26 orang.

BACA JUGA:Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Bantu Perbaikan Jalan di Pekon Pardasuka Kotaagung

BACA JUGA:11 Anggota Dewan Pringsewu Tidak Hadir saat Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

"26 orang tidak hadir dengan keterangan sakit 1 orang, izin 6 orang dan tanpa keterangan 19 orang,"ucap Andi Dermawan.

Wakil Ketua III DPRD Tanggamus, Kurnain selaku pimpinan rapat setelah mendapatkan laporan tersebut mengakui bahwa kurangnya jumlah anggota yang hadir menjadi penghambat proses pengambilan keputusan. 

Atas hal itu, Kurnain, membuka kegiatan dan langsung menutup paripurna dengan alasan tidak mencapai kuorum

"Rapat paripurna kita buka dan kita tutup," kata Kurnain dengan mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.

Walaupun tidak ada keterangan resmi dari para pejabat di Kabupaten Tanggamus, raut kekecewaan tampak dari para birokrat yang meninggalkan lokasi sidang Gedung DPRD Tanggamus.

Keputusan ini menjadi catatan yang menunjukkan betapa pentingnya kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna. Dengan harapan untuk mencapai kuorum pada agenda rapat paripurna selanjutnya.

Kedepan diharapkan proses legislasi di Kabupaten Tanggamus bisa berjalan dengan lancar demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri Asisten  Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tanggamus, Suaidi dan Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa.

Sumber: