Peras Kakon, Empat Orang Diamankan Polisi

Peras Kakon, Empat Orang Diamankan Polisi

KOTAAGUNG-Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Tanggamus mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keempat orang tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Pekon Banjar Sari, Kecamatan Talang Padang Tubagus Yani. Menurut Wakapolres Tanggamus,Ketua Tim Saber Pungli, Kompol M Budhi Setyadi, masalah ini masih dalam proses penyelidikan, sambil memeriksa keempatnya dan Kakon Banjar Sari. \"Ya, kami amankan empat orang, dan masalah ini masih diselidiki,\" ujarnya Senin sore (12/12). Ia menjelaskan, semula polisi mendapatkan informasi akan ada tindak pidana pemerasan terhadap kakon. Lantas tim menuju lokasi, dan dijumpai tindakan tersebut. \"Setelah itu benar terjadi, lalu kami amankan mereka. Saat itu uang sudah berpindah tangan dari kakon kepada keempat orang itu,\" beber Budhi. Ia mengaku, keempatnya yang diamankan yakni NE (28) warga Desa Sukajaya Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, PA (22) Desa Tanjung Kerta Kecamatan Kedondong Pesawaran,NA (50) dan DA (31) warga Pekon Banjar Sari Kecamatan Talang Padang. Sementara polisi mengamankan juga barang bukti Rp 20 juta dari pemberian Kakon Banjar Sari Tubagus Yani. Uang itu baru saja diambil dari Kakon Banjar Sari Tubagus Yani, lantas dibawa di rumah DA. Uang dibungkus dengan kertas koran, rencanya uang tersebut akan dibagi ke NE, PA, dan NA. Saat itulah polisi datang, dan mengamankan keempatnya. Kabag Operasi Polres Tanggamus Kompol Aditya Kurniawan, menambahkan, uang tersebut sejenis uang damai. Sebab keempatnya mengancam akan melaporkan proyek pembangunan yang mereka anggap bermasalah ke aparat hukum. \"Kegiatan yang dipermasalahkan adalah pelaksanaan PNPM 2015 yang menurut mereka bermasalah,\" katanya. Kemudian agar masalah ini tidak dilaporkan mereka minta uang Rp 50 juta, namun Kakon Banjar Sari hanya memiliki Rp 20 juta yang lantas diberikan mereka. \"Masalah ini masih dikembangkan, bagaimana modusnya, siapa saja orang yang terlibat, dan uang untuk siapa siapa saja,\" terang Aditya. Ia mengaku, sampai saat ini baru Kakon Banjar Sari, Talang Padang yang melaporkan kasus ini. Pihak Polres Tanggamus masih menunggu apabila ada kakon lainnya yang pernah jadi korban keempatnya dalam kasus pemerasan. \"Dugaan kami ada korban lainnya, sebab jika mereka berani datangi daerah yang jauh pasti sebelumnya pernah melakukan hal serupa,\" imbuh Aditya. Terpisah, Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus Sahri, membenarkan adanya kakon yang diperas, namun mengaku belum mengetahui jelas masalahnya. \"Benar, sekarang masih diproses di Polres Tanggamus, tapi bagaimana masalahnya kami belum tahu,\" ujar Sahri. (ral)

Sumber: