Kekosongan 6 JPTP Pemkab Tanggamus Menuai Sorotan
Ketua LSM Kibar Tanggamus Suharni,S.Sos yang menyoroti kekosongan 6 JPTP di Lingkungan Pemkab Tanggamus. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kekosongan enam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat pejabat Eselon II dan pejabat administrator atau setingkat pejabat Eselon III di Lingkungan Pemkab Tanggamus mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar.
Ke enam JPTP yang masih belum diisi oleh pejabat defenitif tersebut adalah Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),Kepala Dinas Sosial (Kadisos),Kadis Perpustakaan dan Arsip,Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Selain enam JPTP yang kosong ada juga empat jabatan administrator yang saat ini masih lowong, yaitu Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan dan Hortikultura,Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Camat Bulok dan Sekcam Pematang Sawa
Ketua LSM Kibar Tanggamus, Suharni, S.Sos mendesak Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan untuk segera melakukan pengisian kekosongan JPTP melalui seleksi terbuka,mutasi atau lelang jabatan.
BACA JUGA:6 JPTP Pemkab Tanggamus Masih Kosong, Selter JPTP Kemungkinan Dibuka Kembali
BACA JUGA:Jelang Berakhir Masa Jabatan, Bupati Tanggamus Lantik Tiga JPTP Hasil Seleksi Terbuka
Suharni khawatir kekosongan JPTP dalam waktu yang cukup lama dikhawatirkan akan menghambat kinerja dan pelayanan publik.
Pemkab Tanggamus sendiri periode Agustus hingga September 2023 lalu sempat membuka Selter JPTP untuk sejumlah posisi, namun hanya beberapa yang terisi.
"Saya rasa Pj bupati Tanggamus bapak Mulyadi Irsan harus segera mengisi kekosongan JPTP melalui Selter. Karena tugas Pj Bupati untuk melakukan pembenahan dan memastikan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Tanggamus berjalan sebagaimana mestinya,"kata Suharni.
Suharni menilai apabila OPD terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas (Plt) maka kinerja dari OPD kurang optimal."Ya, kalau hanya diisi Plt di suatu dinas atau badan, itu kalau lama-lama kurang optimal juga, kesannya Plt ini tidak serius dalam bekerja, jadi solusinya Pj bupati segera melakukan seleksi terbuka JPTP,"ucapnya.
Ditambahkan Suharni bahwa kekosongan JPTP dapat berdampak negatif pada kinerja pemerintah.Beberapa dampak yang dapat terjadi diantaranya terhambatnya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah,menurunnya kualitas pelayanan publik serta meningkatnya risiko korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
"Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kekosongan JPTP. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran kinerja pemerintah dan pelayanan publik kepada masyarakat,"pungkasnya.(*)
Sumber: