Ada 453 Pemilih di Lapas Kota Agung
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kota Agung menyalurkan hak pilihnya di TPS khusus Lapas Kota Agung, Rabu 14 Februari 2024. Foto Rio--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Ada ratusan pemilih yang memilih di Lapas Kelas II B Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Kota Agung Tanggamus, Andi Gunawan mengatakan, total terdapat 453 orang yang memilih di Lapas Kelas IIB Kota Agung.
Dari 453 orang yang memilih di Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus dibagi menjadi dua yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Untuk DPT ada sekitar 223 orang di Lapas Kota Agung, sedangkan untuk DPTb di Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus terdapat 230 orang,"kata Andi Gunawan, Rabu,14 Februari 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dan Istri Memilih di TPS 023 Kuripan Kota Agung
BACA JUGA:Hendak Cari Udang, Warga Pekon Kejayaan Hilang Terbawa Arus Sungai, Benarkah Sudah Ditemukan?
Ia menjelaskan, untuk yang masuk ke dalam DPTb 230 orang tersebut sudah termasuk WBP dan petugas lapas.
Menurut kalapas dari 453 pemilih terdapat 16 pemilih perempuan. Dimana pemilih perempuan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjumlah 9 orang.
Sedangkan untuk pemilih perempuan yang merupakan petugas Lapas Kelas IIB Kota Agung berjumlah 7 orang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, warga binaan di Lapas Kota Agung tampak antusias dalam menyalurkan hak suaranya. Untuk teknisnya sendiri, pemilihan dilakukan bergantian antar blok hunian warga binaan.(*)
Sumber: