300 ASN Ikrarkan Sumpah dan Janji
KOTAAGUNG-Sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengikrarkan sumpah dan janji sebagai ASN. Pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus, Hi. Samsul Hadi, M. Pd. I tersebut berlangsung di halaman Sekretariat Pemkab setempat, Rabu (13/12). Wabup dalam sambutannya mengatakan bahwa, sumpah dan janji ASN dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bagian kedelapan pasal 39 ayat (1). Yang isinya ialah bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan untuk mengangkat sumpah dihadapan atasan pejabat yang berwenang. Ia menambahkan pengambilan sumpah merupakan dan bentuk suatu ikrar dalam melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggungjawab, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. \"Sumpah yang saudara ikrarkan pada hakekatnya, merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku, yang tidak hanya disaksikan oleh kita semua yang hadir disini tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,\" kata Samsul. Masih menurutnya, baik ASN baru maupun yang lama ditekankan untuk tetap menjaga sumpah dan janji yang diucapkan, salah satu bentuk dari janji dan sumpah tersebut yakni ASN tidak diperbolehkan melakukan pembocoran rahasia jabatan dan rahasia negara kepada pihak-pihak yang tidak berkepntingan dan itu merupakan bentuk pelanggaran dari janji yang diucapkan. \"Menjadi PNS, merupakan rahmat disisi lain juga merupakan beban, kenapa dikatakan beban karena ASN terikat dengan aturan-aturan yang ada dan perilaku kita sehari-hari dibatasi, namun disisi lain ASN juga merupakan amanah untuk itu hendaknya amanah tersebut mempunyai nilai tambah dan bermanfaat untuk orang lain dan diri sendiri,\"pesannya. Pengambilan sumpah diikuti 300 ASN terdiri dari tenaga teknis pendidikan, tenaga teknis kesehatan, delapan pegawai kecamatan diantaranya Kecamatan Semaka, Limau, Bandar Negeri Semuong, Kotaagung Barat, Kotaagung Timur, Bulok, Sumberejo dan Pematang Sawa.(iqb)
Sumber: