Segini Santunan dari Negara Kepada Petugas Pemilu Yang Meninggal Dunia
Reporter:
Tim Disway|
Editor:
Rio Aldipo|
Senin 19-02-2024,22:08 WIB
KPU menyatakan bahwa petugas pemilu yang meninggal dunia akan mendapat santunan dari negara besarannya mulai dari Rp10 juta sampai Rp36 juta. Foto Rio--
Sumber: