Segini Santunan dari Negara Kepada Petugas Pemilu Yang Meninggal Dunia

Segini Santunan dari Negara Kepada Petugas Pemilu Yang Meninggal Dunia

KPU menyatakan bahwa petugas pemilu yang meninggal dunia akan mendapat santunan dari negara besarannya mulai dari Rp10 juta sampai Rp36 juta. Foto Rio--

Sumber: