Ops Sikat 2018 Polres Amankan 12 Pelaku Kejahatan

Ops Sikat 2018 Polres Amankan 12 Pelaku Kejahatan

KOTAAGUNG—Sebanyak 12 pelaku tindak kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3) berhasil diamankan aparat Polres Tanggamus selama Operasi Sikat Krakatau 2018. \"Jumlah tersangka tersebut dari 15 laporan perkara (LP). Rinciannya, 9 LP dari Kabupaten Tanggamus dan 7 LP dari polsek di Kabupaten Pringsewu,\" kata Kapolres Tanggamus I Made Rasma dalam ekspose Rabu sore (12/9). Selain 12 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 bilah senjata tajam berupa golok, 2 unit sepeda motor, 6 unit handphone, dan barang bukti lainnya. \"Berdasarkan analisa dan evaluasi kami, pada Ops Sikat 2018 ini menunjukkan tren aksi kejahatan yang menurun. Artinya, Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu semakin aman,\" tutur I Made Rasma. Sebelum mengakhiri ekspose, orang nomor satu Korps Bhayangkara di Tanggamus itu juga mengimbau pada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas. Terlebih menjelang suhu politik Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019. Khusus kepada seluruh kepala pekon di wilayah hukumnya, I Made Rasma juga meminta agar ronda malam semakin digalakkan.(ral)

Sumber: