Bawaslu Terima 4 Laporan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Terima 4 Laporan Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi--

"Sedangkan Materil adalah, waktu tempat kejadian dugaan pelanggaran pemilu, uraian kejadian dugaan pelanggaran pemilu dan bukti" Kata dia. 

 

Ia juga menambahkan terkait laporan politik uang dari celeg DPRD partai PDI-P pada tanggal 12/2/2024 yang dilaporkan oleh masyarakat Gadingrejo tidak memenuhi syarat materil serta melewati batas yang ditentukan jadi sudah dihentikan. 

"Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan dalam proses penanganan dugaanlaporan ini," Pungkasnya. (*)

Sumber: