Jokowi Lantik Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN

Jokowi Lantik Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN

Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/02/2024).Foto: Humas Setkab/Rahmat--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dua Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara Jakarta, Rabu 21 Februari 2024.

Dua menteri yang dilantik adalah Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

AHY dan Hadi berdiri bersamaan di tengah ruang pelantikan menghadap Presiden Jokowi.Keduanya kompak mengenakan setelan formal, berjas hitam dan kopiah hitam.

Kemudian, sebelum dilantik, Jokowi pun bertanya kepada keduanya terkait kesediannya untuk masuk kabinet Indonesia Maju.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Lantik Jenderal Agus Sebagai Panglima TNI

BACA JUGA:Jokowi Optimis Indonesia Emas 2045 Bisa Terwujud

"Bersedia!" kata AHY sebelum dilakukan sumpah jabatan.

Kemudian Jokowi pun meminta kepada AHY dan Hadi mengikuti perkataanya untuk menerima sumpah jabatan.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, tanggal 20 Februari 2024.

Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri yang dilantik tersebut.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Dalam sumpah jabatan AHY dan Hadi menegaskan siap menjalankan tugas Menteri ATR dan Menko Polhukam sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan dalam peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya kepada bangsa dan negara," kata AHY.

Selain itu, AHY dan Hadi mengaku siap mengemban tugas dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

Sumber: