JNIB Meminta Pemerintah Lindungi Hak – Hak Petani

JNIB Meminta Pemerintah Lindungi Hak – Hak Petani

\"\" PRINGSEWU - Keprihatinan yang mendalam mengenai perampasan tanah yang memicu konflik-konflik agraria di berbagai daerah di Indonesia, yang hingga kini belum tersentuh oleh agenda reforma agraria. \"Ada jutaan jiwa petani, masyarakat adat dan nelayan yang menjadi korban konflik agraria,\" ungkap Sekjen Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB), Emi Sulyuwati pada Press Realese pernyataan sikap sebagai salah satu organisasi pendukung Jokowi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, yang jatuh pada tanggal 24 September ini, Senin (24/9) Lebih lanjut, Emi Sulyuwati, bahwa JNIB menuntut agar Presiden Joko Widodo segera menandatangani Perpres Reforma Agraria. \"Sesegera mungkin pemerintah mengeluarkan keputusan politik bagi penyelesaian konflik agraria di seluruh tanah air. Sekaligus memastikan untuk menghentikan pendekatan keamanan yang bersifat mengkriminalkan dan represif kepada masyarakat di wilayah konflik,\" serunya. JNIB juga menuntut segera merealisasikan redistribusi tanah atas tanah-tanah terlantar, tanah Hak Guna Usaha yang telah habis masa berlakunya. \"Tanah perkebunan BUMN yang berupa garapan rakyat, perkampungan dan tanah dalam kawasan hutan negara,\" ujar Emi. Disamping soal reforma agraria ditegaskan Emi, pemerintah juga dituntut mempunyai program melindungi para petani serta menyediakan peralatan bagi petani yang murah dan modern. \"Hentikan impor pangan, naikan tukar hasil produksi usaha tani. Perkuat akses modal dan pasar bagi petani melalui BUMDES serta  penyelesaian konflik antara petani dan pengusaha perkebunan,\" pungkasnya.(Mul)

Sumber: