Dua Pejabat Kecamatan Dilantik Jadi Pj. Kakon, Kakon Mana Saja?
Pj. Kakon Sinar Jawa Kecamatan Airnaningan dan Pj. Kakon Banjar Agung Kecamatan Limau saat dilantik oleh Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Jumat 8 Maret 2024 di ruang rapat utama. foto ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan melantik dua penjabat kepala pekon, di ruang rapat utama, Sekretariat Pemkab Tanggamus, Jumat 8 Maret 2024.
Dua Pj. Kakon yang dilantik tersebut yakni, Pj. Kakon Sinar Jawa, Kecamatan Airnaningan, Iwan Setiawan dan Pj. Kakon Banjar Agung, Kecamatan Limau Fahruddin.
Pelantikan Pj Kakon tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.120/34/08/2024.
Tentang pemberhentian kepala pekon dan pengangkatan penjabat kepala pekon Banjar Agung Kecamatan Limau dan Penjabat Kepala Pekon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan.
Kedua Pj. Kakon yang dilantik tersebut juga merupakan pejabat di Kecamatan masing masing.
Iwan Setiawan sendiri di Kecamatan Airnaningan menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, sementara Fahruddin di Kecamatan Limau, juga merangkap sebagai Kasi Pembangunan
Camat Airnaningan Royensyah ketika dihubungi usai pelantikan berharap, kepada Pj. Kakon yang baru saja dilantik agar segera melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan tupoksinya sebagai Pj. Kakon.
"Ikuti aturan yang ada dan semoga amanah dalam mengemban jabatan, mengayomi masyarakat dan turut serta mendukung program prioritas pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi,"terangnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Camat Limau, Yusef ia berharap kepada Pj. Kakon agar supaya bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan mengayomi masyarakat.
"Segera berkoordinasi dengan aparat pekon, BHP dan terjun langsung ke masyarakat, mendengarkan masukan dan juga harapan dibawah,"paparnya.
Diketahui sebelumnya, Kakon Sinar Jawa Misno mengundurkan diri, pengunduran diri Misno dengan alasan ada kesibukan lain itu, dibenarkan oleh pihak kecamatan..
Sementara itu, Kakon Banjaragung Kecamatan Limau diganti lantaran kakon sebelumnya meningal dunia pada tanggal 11 Januari 2024 silam.
Agar supaya roda pemerintahan di pekon tetap berjalan dengan baik.
Sumber: