Hasil Pleno KPU Tanggamus, Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak

Hasil Pleno KPU Tanggamus, Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak

Paslon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Kabupaten Tanggamus berdasarkan hasil pleno KPU Tanggamus dengan meraih suara sebanyak 243.105 suara. Foto Disway--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus sudah merampungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang terdiri dari Pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) pemilihan anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

Untuk perolehan suara Pilpres sendiri berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara dimenangkan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Rakabuming Raka yang mendapat sebanyak 243.105 suara.

Pada peringkat ke dua diraih Paslon nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan meraih 61.719 suara, dan di posisi ke tiga diraih paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meraih 50.270 suara.

Komisioner KPU Tanggamus, Amhani mengatakan untuk jumlah suara sah dari pilpres sebanyak 355.094 suara sedangkan suara tidak sah sebanyak 7.293 suara.

BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Rampung, KPU Tanggamus Tinggal Lakukan Finalisasi

BACA JUGA:PDI P Masih Perkasa di Tanggamus,Inilah Daftar Caleg Terpilih DPRD Tanggamus

"Gabungan suara sah dan suara tidak sah sebanyak 362.387 suara,"kata Amhani.

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pilpres tersebut saksi paslon nomor urut 01 dan 03 tidak menandatangani berita acara pleno rekapitulasi penghitungan suara pilpres tingkat Kabupaten Tanggamus.

Komisioner KPU Tanggamus, Amhani mengatakan bahwa hal itu merupakan hak dari saksi."Ya, saksi paslon nomor 01 dan 03 menolak untuk tanda tangan berita acara, dan itu terjadi hampir di sejumlah wilayah bukan hanya di kabupaten kita saja,"ucap Amhani.(*)

 

Sumber: