Mucikari dan 2 PSK Open BO di Pringsewu Diamankan Polisi

Mucikari dan 2 PSK Open BO di Pringsewu Diamankan Polisi

Polisi Amankan Mucikari dan PSK Open BO di Pringsewu--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Polres Pringsewu mengamankan seorang mucikari dalam kasus prostitusi yang dilakukan secara online di Pringsewu, Lampung pada Minggu (31/3) malam. Pelaku berinisial NS (27) warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

 

Selain mucikari, Polisi juga mengamankan dua orang lainya yang berperan menjadi wanita penjaja seks komersial (PSK), yakni KH (18) warga Kabupaten Pesawaran dan MR (26) warga Jakarta.

 

Selain ketiga wanita tersebut, petugas juga turut menyita satu unit Ponsel, enam alat kontrasepsi serta uang tunai Rp. 1,4 juta yang diduga didapat dari hasil menjajakan PSK.

 

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, Mucikari NS diamankan polisi di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat pada Minggu malam (31/3) sekira pukul 23.30 Wib.

 

“Sedangkan dua PSK diamankan di salah satu penginapanan di kelurahan Pringsewu Timur tak berselang lama setelah mengamankan NS” ujar Iptu Al Haqqi pada Senin (1/4) siang

 

Iptu Haqqi membeberkan, NS yang dalam keseharainya berprofesi sebagai terapis kecantikan ini menjajakan wanita pekerja seks komersial melalui media sosial Whats App dengan tarif Rp.700 ribu dan bisnis esek-esek diakui NS sudah dijalani sebulan ini.

 

“Dari bisnis prostitusi ini NS mengaku mendapatkan keuntungan berfariasi mulai dari Rp.100 ribu pertransaksi,” paparnya.

 

Sumber: