Hadapi Arus Mudik Lebaran, Dishub Tanggamus Siapkan Rest Area di Jalinbar

Hadapi Arus Mudik Lebaran, Dishub Tanggamus Siapkan Rest Area di Jalinbar

Posko Rest Area didirikan Dishub Tanggamus di depan Kantor Dishub Tanggamus siap layani pemudik lebaran. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanggamus mendirikan posko pelayanan (Posyan) sebagai tempat beristirahat para pemudik yang melintasi jalan lintas barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus. 

Posko sekaligus rest area ini didirikan persis di depan Kantor Dishub Tanggamus yang persis berada di Jalinbar ruas Pekon Kota Agung Kecamatan Kota Agung.

Plt Kepala Dishub Tanggamus, Suhartono, mengatakan bahwa Rest area yang didirikan oleh Dishub Tanggamus ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk tempat tidur untuk para pengendara dan alat pijat.

"Kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Tanggamus juga telah dibentuk, sehingga dokter atau bidan siap standby di rest area untuk memberikan pelayanan kesehatan," ucap Suhartono, Selasa 2 April 2024.

Suhartono menjelaskan, persiapan mudik telah dilakukan dengan menyiapkan jalan sepanjang 80 km dari Pugung ke Sedayu. Kerjasama dengan Badan Perbaikan Jalan Nasional (BPJN) juga telah terjalin untuk memastikan perbaikan jalan selesai tepat waktu, yaitu H-7 Lebaran.

Suhartono mengatakan bahwa ada relokasi Pos Pengamanan Polres Tanggamus dari depan Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo ke daerah Sedayu Kecamatan Semaka. 

"Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap kemunculan harimau dan bencana alam seperti tanah longsor. Pos tersebut dilengkapi dengan alat berat untuk respons cepat terhadap bencana,"kata dia.

Ia berharap bahwa dengan persiapan yang telah dilakukan, arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan aman. 

"Masyarakat yang melintas di Kabupaten Tanggamus diharapkan dapat merasakan kebahagiaan dan keselamatan selama perjalanan mereka, sehingga mudik Lebaran bisa menjadi pengalaman yang ceria bagi semua,"pungkas Suhartono.(*)

Sumber: