Wabup : Tenaga Kerja Wajib Dilindungi
PULAUPANGGUNG-Wakil Bupati Tanggamus, Hi. Samsul Hadi, M. Pd. I mengimbau seluruh pelaku usaha baik disektor formal maupun informal agar memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja dan mengikutsertakan para pekerjanya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan). Hal itu, dikatakan Samsul saat membuka kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di aula Gedung Kopi, Pekon Gedung Agung, Kecamatan Pulau Panggung, Kamis (14/12) \"Tenaga kerja perlu dilindungi, tanpa memandang status hubungan kerja, baik tenaga kerja kontrak maupun buruh harian, semuanya punya hak dan wajib dilindungi dalam program BPJS ketenagakerjaan, ada empat program dalam BPJS ketenagakerjaan yakni, kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan jaminan pensiun,\"ujarnya. Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan BPJS adalah Badan Hukum publik yang berfungsi menyelenggarakan Program jaminan sosial bagi seluruh penduduk indonesia. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, Yang mana BPJS khususnya Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT. Jamsostek yang telah terbentuk sejak tahun 2014 lalu. \"Program BPJS ketenagakerjaan merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan, pemberi kerja dan itu merupakan hak pekerja, dengan telah dimasukannya pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan maka resiko kemungkinan kecelakaan kerja dapat ditanggung oleh BPJS,\"kata wabup Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus Aswien Dasmi melalui Kabid Ketenagakerjaan Afrida Susanti menerangkan, bahwa semua tenaga kerja harus dilindungi hal itu sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2003, dan hal itu merupakan salah satu pokok dalam ketenagakerjaan. Sehingga menurutnya diharapkan kepada seluruh pimpinan pengusaha harus melindungi pekerja dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke program BPJS \"Sosialisasi ini merupakan lanjutan dari sosialisasi yang pernah dilakukan di Gisting beberapa waktu lalu, peserta yang mengikuti sosialisasi ini berjumlah 130 orang, dari berbagai jenis usaha, dan toko di Tanggamus,\"tandasnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Disnaker Tanggamus Aswien Dasmi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor CabangĀ Bandarlampung Heri Subroto, camat dan kepala pekon.(iqb)
Sumber: