Pilkada Pringsewu, PDI-P Siap Berkoalisi Dengan Partai Lain
Jajaran DPC PDI-P Pringsewu memberikan keterangan pers terkait pendaftaran bakal calon bupati (Balonbup) dan bakal calon wakil bupati (Balonwabup) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pringsewu resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati (Balonbup) dan bakal calon wakil bupati (Balonwabup) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
Pengambilan formulir pendaftaran balonbup dan balonwabup di sekretariat DPC PDI Perjuangan yang beralamat di Jalinbar Pekon Gumukmas Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dimulai Selasa 16 April 2024 hingga 5 Mei 2024.
Ketua Tim Penjaringan DPC PDI-P Pringsewu, Grace Purwo Nugroho didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Bambang Kurniawan mengatakan untuk pengembalian formulir dan dokumen pendaftaran dilakukan pada 5 - 10 Mei 2024 di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Pringsewu di jalan Raya Pekon Gumukrejo No. 18 Pagelaran.
"Sedangkan pengumuman/uji publik bagi calon yang mendaftaar pada 10-13 Mei 2024. Selanjutnya berkas pendaftaran dari DPC dikirimkan ke ke DPD/DPP pada 14 - 31 Mei 2024," ujarnya, Selasa (16/4).
Ditegaskan Bambang, DPC PDI Perjuangan Pringsewu membuka kesempatan selebar - lebarnya kepada kader, masyarakat dan semua pihak yang punya niat maju mencalonkan diri dan ingin membangun Bumi Jejama Secancanan lebih baik lagi kedepannya.
"Karena, pada Pileg 2024 ini, PDI Perjuangan Pringsewu hanya memperoleh 5 kursi. Yang jelas PDI Perjuangan Pringsewu akan membuka selebarnya untuk berkoalisi atau kerjasama dengan partai lainnya agar bisa mengusung calon bupati atau wakil bupati. Karena, di Pilkada Pringsewu tidak ada partai yang bisa mengusung sendiri harus berkoalisi, Pungkasnya. (*/)
Sumber: